Find Us On Social Media :

Pisah dari Pemilik Bank NISP Lalu Jadi Ayah Sambung Nagita Slavina, Basuki Widjaja Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Kini Digugat Cerai Rieta Amalia

Basuki Widjaja Kusuma dan Rieta Amalia

GridHot.ID - Rumah tangga Rieta Amalia dengan Basuki Widjaja tampaknya berada di unjung Tanduk.

Rieta Amalia telah mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Basuki Widjaja ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Untuk nama tersebut baru dapat kami beritakan bahwa memang ada nama tersebut, baru terdaftar, cuma belum proses persidangannya," kata Taslimah saat ditemui di kantornya, Rabu (6/4/2022), dikutip dari Kompas.com.

Ibunda Nagita Slavina itu mendaftarkan gugatan cerainya sejak pertengahan Maret 2022 lalu.

"Kalau pendaftaranya sudah ada per tanggal 22 Maret tetapi yang terdaftarnya tanggal 23 Maret," sambung Taslimah.

Menurut keterangan Taslimah, pendaftaran gugatan cerai ini dilakukan oleh Rieta Amilia lewat kuasa hukumnya.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ini masih dalam proses penetapan majelis hakim untuk persidangan cerai.

Rieta Amilia diketahui menikah dengan Basuki Wijdaja sejak 2017.

Baca Juga: 'Dulu Banyak Sekali Job', Ayus Nelangsa Sebut Jadwal Manggung Sabyan Gambus Kosong di Ramadan Tahun Ini, Warganet Singgung Karma

Ini merupakan pernikahan kedua Rieta setelah gagal dalam membina rumah tangga bersama Gideon Tengker

Sosok Basuki Widjaja

Melansir Tribun Sumsel, Basuki Widjaja Kusuma bukan orang biasa.

Sebelum menikah Mama Rieta, Basuki sempat menikah dengan seorang perempuan bernama Parwati Surjaudaja, pemilik bank NISP lalu bercerai.

Basuki Widjaja diketahui adalah seorang eksekutif sebuah perusahaan internasional.

Ia juga disebut merupakan seorang advisor atau penasihat untuk perusahaan Dubai International Holding Company (DIHC), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang investasi.

Dari pernikahan pertamanya dengan Parwati Surjaudaja, Basuki sudah dikaruniai 3 orang anak.

(*)