Jangan Disepelekan, Ini yang Harus Segera Dilakukan Jika Terlambat Mandi Junub Saat Puasa Ramadan 2022

Jumat, 08 April 2022 | 07:42
iStockphoto/skynesher

ilustrasi mandi junub

GridHot.ID - Ramadan 2022 yang penuh berkah kini telah tiba.

Melansir Gridhits.id, Bulan suci Ramadan menjadi salah satu momen yang ditunggu oleh umat muslim di seluruh dunia.

Terlebih untuk di Indonesia sendiri yang memiliki berbagai kegiatan atau rutinitas saat Ramadan tiba.

Pada tahun 2022 ini menjadi tahun ke-3 merayakan ibadah puasa di tengah pandemi Covid-19.

Dilansir dari Tribunwow.com, mandi besar atau mandi junub wajib dilakukan oleh umat Islam setelah melakukan hal yang menyebabkan hadas besar.

Bagaimana jika orang tersebut terlambat mandi junub atau mandi besar hingga siang hari atau setelah imsakiyah, padahal mereka melakukan telah melakukan hal yang membuat hadas besar di malam harinya.

Apakah baru melakukan mandi junub siang hari seperti itu bisa membatalkan puasa Ramadhan? Jika yang bersangkutan sedang puasa, simak penjelasan Ustaz Wahid Ahmadi dari Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah berikut ini:

"Mungkin kasusnya dia taruhlah jam 10 malam dia melakukan jima' atau jam 12 lebih malam lagi.

Kemudian, setelah melakukan jima', dia tertidur, ternyata tidak ada yang membangunkan sampai jam 10 pagi, kan begitu kasusnya.

Baca Juga: Jarang Muncul di Layar Kaca Hingga Sempat Diisukan Meninggal Dunia, Terungkap Kabar Terbaru Penyanyi Religi Sulis, Perubahan Penampilannya Jadi Sorotan

Bahkan dia juga belum salat subuh.

Nah, jika memang seperti itu kasusnya, benar-benar tertidur, tidak ada yang membangunkan, ya tidak ada masalah.

Selama dia sudah niat, jadi taruhlah dia tarawih, dia sudah niat besok mau puasa.

Jam 12 (malam) dia melakukan itu lalu junub ternyata tertidur, kelelahan sampai jam 10 (pagi), itu dia puasanya tidak apa-apa.

Dia salat subuh diqadha, terus melakukan puasanya tanpa sahur ya tadi malam, tidak masalah.

Melangsungkan puasanya sampai sore (magrib).

Prinsipnya adalah suci dari qadast besar termasuk junub, itu bukan syarat atau rukun puasa.

Sehingga puasanya sah, meskipun itu ya kebangetan ya kalau sampai bablas jam 10, berarti belum subuh itu dosa, itu harus istigfar itu, meski puasanya sah-sah saja.

Sementara itu kalau dia tidak tertidur, dan sengaja mandi junub telat, bagaimana hukumnya?

Baca Juga: Paling Sering Ditanyakan, Begini Hukum Sikat Gigi Saat Puasa Ramadan Menurut MUI Beserta Tips Menjaga Kesehatan Gigi Selama Berpuasa

Enggak apa-apa, jadi misalnya dia habis sahur melakukan hubungan badan, terus azan subuh.

Dia tidak tertidur, mungkin malas-malas begitu, dia tidak segera mandi, sampai 10 menit setelah azan misalnya, ya tidak masalah.

Secara hukum boleh, bahwa syarat puasa itu tidak harus suci dari hadast besar.

Jadi orang yang dalah keadaan junub itu sah puasanya.

Walaupun, nah ini bicara soal sah-sahan, kalau kita mengabaikan begitu, kemudian menganggap enteng masalah 'Ah ntar saja lah, toh boleh-boleh saja'.

Nah itu sudah meledek namanya ya.

Jadi dalam agama itu tidak hanya soal hukum, di sana ada namanya moralitas, sikap-sikap kita terhadap hukum.

Kalau misalnya ini ya, sunah itu suatu amalan yang bila tidak dikerjakan tidak apa-apa, tidak dosa, tapi dikerjakan mendapat pahala.

Salat sunah misalnya ba'da zuhur, magrib, tapi kemudian kita dengan dalih bahwa itu tidak apa-apa tidak dikerjakan, tidak pernah melakukan 'Ah itu cuma sunah, cuma sunah'.

Baca Juga: Sering Dilakukan Emak-emak Saat Siapkan Menu Buka Puasa, Ternyata Begini Hukum Mencicipi Makanan Ketika Puasa Ramadan

Lha itu lama-lama akan berdosa karena mengabaikan anjuran agama.

Ini yang perlu dicatat, tidak semua yang boleh kemudian atau sesuatu yang ditolerir dalam agama, lalu boleh saja kita tinggalkan terus menerus, tanpa kita merasa berdosa, itu tidak boleh begitu.

Termasuk tadi soal junub, puasa dalam keadaan junub, ya sekali-kali karena kasus tertentu mandinya terlambat setelah azan subuh.

Ya tidak apa-apa secara hukum.

Tapi kalau terus menerus sengaja melakukan itu ya menjadi tidak betul, berdosa, enggak boleh itu."

Berikut bacaan niat mandi wajib atau mandi junub.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta'aala.

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta'aala.

Baca Juga: Rencananya Puasa hingga Tarawih di Bulan Ramadan Buyar, Pria 20 Tahun Ini Nelangsa Ceritakan Nasibnya yang Berubah 180 Derajat Usai Tubuhnya Digerogoti Penyakit Ganas Ini: Saya Tak Diperbolehkan

Tata Cara Mandi Wajib atau Mandi Junub

  1. Niat.
  2. Mendahulukan mengambil air wudu. Sebelum mandi disunahkan berwudu terlebih dahulu
  3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan dari pada kiri
  4. Membaca Bismillahirrahmaanirrahiim, pada permulaan mandi
  5. Membasuh seluruh badan menggunakan air. Meratakan air ke bagian rambut dan kulit
  6. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan
  7. Membasuh badan sampai tiga kali
  8. Membaca doa sebagaimana membaca doa sesudah berwudu.
(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribunwow.com, GridHits.ID