Juragan 99 dan Istrinya Gigit Jari Tak Punya Bukti Kuat, Laporan ke Bos PS Glow Dihentikan Polisi, Putra Siregar Akhirnya Buka Suara: Anggap Aja Ujian

Senin, 11 April 2022 | 07:25
Instagram @shandypurnamasari dan @putrasiregarr17

Pasangan Crazy Rich Malang dan Putra Siregar

Gridhot.ID - Permasalahan antara Putra Siregar dengan Juragan 99 dan Shandy Purnamasari belakangan ramai diperbincangkan.

Shandy yang merupakan istri Gilang Widya Pramana 'Juragan 99' melaporkan Putra Siregar terkait merek dagang.

Hal itu lantaran keduanya merasa bisnis brand kecantikan mereka, MS Glow telah dijiplak oleh Putra Siregar.

Sebagai bos dari PS Glow, Putra Siregar lantas buka suara.

Diketahui, permasalahnya dengan Juragan 99 terkait merek dagang sudah berlangsung sejak 8 bulan lalu.

Mengutip Kompas.com (23/3/2022), laporan Shandy dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 13 Agustus 2021.

Namun, Putra begitu terkejut saat masalah itu kembali mencuat belakangan ini.

Terlebih lagi pemberitaan itu mencuat saat Putra beserta istri sedang berada di Tanah Suci untuk melakukan ibadah umroh.

"Nggak tahu tiba-tiba saya lagi di Arab Saudi lagi umroh, naik berita itu. Padahal itu laporan 8 bulan lalu. Yang kaminya sudah sangat kooperatif ngejalanin semuanya," ucap Putra dilansir dari YouTube Seleb Oncam New, Minggu (10/4/2022).

Baca Juga: Isi Rekening Diduga Miliaran, Kini Terbongkar Saldo di 3 ATM Juragan 99 dan Shandy Purnamasari, Uya Kuya Kaget Lihat Angkanya: Orang Lo yang Punya Perusahaan!

"Ya kita nikmati, anggap saja ujian dari Allah SWT supaya lebih baik, berserah diri," imbuhnya.

Selama ini, Putra berusaha untuk menahan diri agar permasalahan ini tidak melebar.

Bos 'PS Store' itu juga merasa bahwa bisnis klinik kecantikannya sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Kini Putra hanya bisa pasrah dan menjalani permasalahan ini kepada Tuhan.

"Jadi sebenarnya saya sama istri itu ya nahan. Karena dokumen kita lengkap semua, tapi kita 'nggak usah deh (meladeni) yang penting mudah-mudahan Allah kasih yang baik-baik gitu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya laporan terhadap Putra Siregar.

"Jadi ada laporan polisi yang masuk, Saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra Siregar, PT PS Glow dan PT Eka Jaya," kata Gatot, Selasa (22/3/2022).

Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

Meski sudah berjalan sejak Agustus 2021, tetapi penyidikan atas kasus ini akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Juragan 99 Ketahuan Ngibul, Jejak Digital Pasangan Crazy Rich Jadi Sorotan, Dulu Nangis Terharu Sebut Jet Pribadi Rp 200 Miliar Hadiah Ulang Tahun Pernikahan

Kombes Gatot menyebut, sebenarnya kasus ini sudah mulai masuk dalam tahap penyidikan pada 29 September 2021.

Akan tetapi, Polri menemukan fakta bahwa ternyata merek dagang PS Glow sudah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Kemudian ditemukan fakta putusan Komisi Banding Merek Ditjen KI (Kekayaan Intelektual) Kemenkumham tanggal 20 Desember 2021," katanya.

Dalam putusan tersebut, permohonan Putra Siregar akan permohonan merek dagang PS Glow dikabulkan dan Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham diminta menerbitkan sertifikat atas merek PS Glow.

"Petikan keputusan komisi banding tersebut disampaikan kepada penyidik pada akhir Januari. Kemudian penyidik meminta pendapat ahli merek atas putusan dimaksud," ujar Gatot.

Dengan demikian, kasus yang dilaporkan Shandy Purnamasari resmi dihentikan pada 16 Maret 2022.

"Rabu tanggal 16 Maret 2022 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti, penyidikan dihentikan," ucap Gatot.

Sementara, kuasa hukum Juragan 99 dan Shandy, Arman Haris, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian.

"Mengenai laporan dari Mbak Shandy selaku pelapor yang melaporkan PS Glow atau Putra Siregar. Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi apakah perkara itu dihentikan," tegas Arman Haris saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: 'Itu Bukan Pabrik MS Glow!' Juragan 99 Ngaku Ada Perbedaan Sertifikat, Duduk Perkara Isu Pabrik Ilegal Terbongkar, Shandy Purnamsari Pastikan Satu Hal Ini

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, YouTube