Gridhot.ID - Belakangan ramai isu pabrik kosmetik MS Glow di Pasuruan, Jawa Timur disebut bodong.
Pengusaha Gilang Widya Pramana dan istrinya, Shandy Purnamasari akhirnya memberi penjelasan soal isu miring tersebut.
Mengutip Tribunnews.com, pria yang akrab disapa Juragan 99 itu menerangkan, pabrik tersebut bukanlah pabrik MS Glow.
Bangunan itu adalah milik perusahaan pengemasan yang memang sedang menjalin kerjasama dengan MS Glow.
"Saya luruskan bahwa itu bukan pabrik MS Glow, itu pabrik PT Kosmepack, di mana bergerak di bidang industri kemasan," kata Gilang di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Kata Juragan 99, tanah beserta bangunan yang diduga merupakan pabrik MS Glow ilegal itu berdiri sudah dari 1998, tetapi milik orang lain.
Sementara, Juragan 99 dan Shandy baru membeli pada 2021 untuk dibangun menjadi sebuah pabrik kemasan.
Kabar bahwa pabrik tersebut dianggap bodong karena ada kesalahpahaman soal tanah tersebut.
"Kita bangun untuk jadi sebuah pabrik kemasan, ternyata ada perbedaan sertifikat di BPN dengan sertifikat yang dikeluarkan pemerintah," tutur Juragan 99.
"Di BPN sudah jelas, bahwa tanah ini adalah tanah boleh digunakan untuk industri. Sedangkan di pemerintah, itu adalah tanah lahan hijau," ucap Juragan 99 lagi.