Find Us On Social Media :

Sopir Bibi Ardiansyah Dapat Vonis Lebih Ringan, Haji Faisal Beri Pesan Bijak Ini untuk Tubagus Joddy: Kami Tidak Ingin Dia Sampai Binasa

Kolase Foto Tubagus Joddy dan Faisal.

GridHot.ID - Kasus kecelakaan yang menimpa mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih lekat di ingatan.

Melansir Serambinews.com, pasangan suami istri ini meninggal dunia, sedangkan anak mereka Gala Sky berusia 2 tahun selamat.

Sementara sang supir Tubagus Joddy menjadi terdakwa kasus kecelakaan itu.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang resmi menjatuhkan hukuman lima tahun penjara pada Tubagus Joddy.

Padahal sebelumnya, sopir Vanessa Angel tersebut dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara itu, dilansir dari Surya.co.id, ayah Bibi Andriansyah, Faisal, memberikan respon terkait vonis sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, yang lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang memberikan keringanan vonis hukuman dua tahun pada Tubagus Joddy.

Padahal sebelumnya, Joddy dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini disampaikan saat sidang vonis pada Senin (11/4/2022).

Baca Juga: Sudah Minta Maaf Karena Buat Gala Sky Jadi Anak Yatim Piatu, Tubagus Joddy Kini Dituntut 7 Tahun Penjara, Istri Haji Faisal Ungkap Unek-uneknya

Menanggapi hal tersebut, rupanya Faisal mengaku tidak masalah.

Secara bijak, Faisal mengaku sudah mulai mengikhlaskan kepergian putranya, Bibi Andriansyah, dan menantu, Vanesas Angel.