GridHot.ID - Kasus kecelakaan yang menimpa mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih lekat di ingatan.
Melansir Serambinews.com, pasangan suami istri ini meninggal dunia, sedangkan anak mereka Gala Sky berusia 2 tahun selamat.
Sementara sang supir Tubagus Joddy menjadi terdakwa kasus kecelakaan itu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang resmi menjatuhkan hukuman lima tahun penjara pada Tubagus Joddy.
Padahal sebelumnya, sopir Vanessa Angel tersebut dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu, dilansir dari Surya.co.id, ayah Bibi Andriansyah, Faisal, memberikan respon terkait vonis sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, yang lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang memberikan keringanan vonis hukuman dua tahun pada Tubagus Joddy.
Padahal sebelumnya, Joddy dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal ini disampaikan saat sidang vonis pada Senin (11/4/2022).
Menanggapi hal tersebut, rupanya Faisal mengaku tidak masalah.
Secara bijak, Faisal mengaku sudah mulai mengikhlaskan kepergian putranya, Bibi Andriansyah, dan menantu, Vanesas Angel.
Terlebih, ia menilai Tibagus Joddy tidak sengaja atau berniat mencelakakan sang majikan.
"Lima tahun sudah cukup jugalah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas," kata Faisal, dikutip dari Kompas.com.
Kendati begitu, Faisal tegas mengharapkan Joddy bisa introspeksi diri.
"Dengan lima tahun itu mudah-mudahan dia bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," lanjut Faisal.
Lebih lanjut, Faisal mendoakan agar hukuman tersebut bisa membuat Joddy insyaf.
Ia juga berharap agar Joddy selalu mendoakan Bibi dan Vanessa.
"Ya berdoalah kepada Tuhan-lah ya."
"Meminta agar majikannya itu kalau ada bersalah diampuni Allah SWT. Itu ajalah harapan saya," papar Faisal.
Suami Dewi Zuhriati tersebut menegaskan tidak keberatan dengan hukuman lima tahun penjara terhadap Joddy.
"Saya tidak keberatan, sudahlah tidak apa. Bagi kami hukumannya sudah ada. Itu aja," tutur Faisal.
Blak-blakan Faisal menyebut pihaknya tidak berharap Joddy dihukum penjara terlalu lama.
Asalkan hukuman yang diberikan udah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Toh kalau dia dihukum terlalu lama kami tidak ingin juga dia sampai binasa ya."
"Kalau memang sesuai dengan aturan yang berlaku memang segitu hukumnya, pengadilan menetapkan segitu, kami sih tidak ada masalah," pungkas Faisal. (*)