Tak Merasa Bersalah Saat Terlibat Kasus Pengeroyokan di Sebuah Kafe, Putra Siregar Berkilah Begini, Fakta Lain Justru Diungkap Pihak Berwajib: Dalam Keadaan Minum

Kamis, 14 April 2022 | 08:42
PMJNews

Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka

GridHot.ID - Putra Siregar, bos PS Store ditangkap karena dugaan pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui dari TribunSeleb, tak sendiri, artis lainnya yang juga turut ditangkap adalah Rico Valentino.

Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap pria, warga Jakarta Selatan.

Akhirnya terkuak alasan Putra Siregar terlibat cekcok Rico Valentino dan korban NMA.

Polisi menyebut ada wanita yang terlibat.

Bos PS Store, Putra Siregar secara mengejutkan memakai baju oren dan menjadi tersangka.

Ternyata ia jadi tersangka pengeroyokan di salah satu kafe.

Padahal sebelumnya ia sudah dilaporkan oleh istri Juragan 99, Shandy Purnamasari atas kasus plagiarisasi.

Namun ternyata ia menjadi tersangka atas kasus lain.

Baca Juga: 'Saya Tidak Mabuk!' Beda Kronologi Pengeroyokan di Kafe Versi Putra Siregar, Bos PS Store Ngaku Cuma Melerai, Rico Valentino Justru yang Dipukuli Hampir Meninggal

Setelah ditangkap, polisi sempat menahan penjelasan soal apa yang terjadi.

Kini polisi sudah membuka dan ada juga pembelaan dari Putra Siregar.

Dilansir dari video yang diunggah oleh Lambe Turah, sebenarnya kejadian itu terjadi pada tanggal 2 Maret 2022 lalu.

"Jadi kronologis peristiwa pidana tersebut, pada saat itu baik korban maupun pelaku sedang ada di kafe tersebut. Kondisinya ada yang dalam keadaan minum dan kemudian peristiwa ini dipicu karena salah satu kawan perempuan dalam kelompok RV dan PS ini kemudian mendatangi ke mejanya korban MNA,"

"Entah apa yg dibicarakan, namun kemudian tersangka RV itu tidak senang dengan peristiwa tersebut sehingga kemudian mendatangi korban NMA dan melakukan pemukulan. Tersangka PS juga ikut bersama-sama di situ, dia menendang dan mendorong korban MNA," ujar polisi.

Lebih lanjut kejadian itu juga terekam cctv.

Namun setelah itu korban belum melaporkan ke polisi dan hanya meminta visum.

Diketahui alasannya adalah karena mereka masih ingin menempuh jalan damai.

Sayangnya, sampai 2 minggu tidak ada tanggapan dari Putra dan Rico.

Baca Juga: Istri Juragan 99 Shandy Purnamasari Laporkan Bos PS Store Putra Siregar ke Bareskrim, Kenapa?

Alhasil tanggal 16 maret lah baru korban melaporkan kepada polri secara resmi.

Netizen pun kaget dengan penjelasan polisi.

'Orang sdh umroh tidak menjamin tidak punya emosi,namanya manusia'

'1000 kebaikannya akan hilang karena 1kesalahan (emoji) netizen mah gtu, ntar bagi2 ipon lgsg ngemis2 (emoji)'

'Knapa ya orng2 yg menymbngkan diri dngan mentlaktir kawan2 nya ujung2 nya ko pke baju oren. Lgi tren kah? Apa gmna cba jlasin wkwk'

Saat ditemui pertama kali oleh awak media usai menjadi tersangka, Putra Siregar mengaku hanya berusaha melerai perseteruan antara Rico Valentino dan pelapor, MNA.

"Gue karena melihat Rico mau dikeroyok, hampir mau meninggal Riconya, terus saya lerai. Makanya, belum bisa banyak komentar saya," kata Putra kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (13/4/2022).

Saat kejadian tersebut, Putra mengaku tidak sedang dalam keadaan mabuk ataupun habis minum minuman keras.

"Enggak (mabuk), enggak (minum minuman keras)," kata Putra.

Baca Juga: Tengah Malam Jenguk Bayi Putra Siregar yang Baru Lahir, Atta Halilintar Kepincut Beri Nama yang Sama ke Anaknya Kelak, Suami Aurel Hermansyah: Aku Jadi Pengin

Putra mengaku tidak merasa khilaf atas sikapnya dalam peristiwa malam itu.

"Enggak (khilaf), kan Rico-nya itu mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai," jelas Putra.

Lebih jauh, ia berharap dapat berdamai melalui mediasi atas perkara ini.

"Ini pure (murni) melerai, tapi belum bisa banyak komentar, takut salah. Doain semoga bisa mediasi, bulan suci Ramadhan kan," harap Putra.

Di sisi lain, korban MNA atau N melaporkan keduanya atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022.

Kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi, menjelaskan, korban sebelumnya menanti iktikad baik Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf setelah pengeroyokan pada 2 Maret 2022.

"Kami menunggu, tapi tidak mau meminta maaf. Akhirnya kami lapor ke polisi, melampirkan visum dan rekaman (kamera) CCTV di lokasi," ucap Fahmi saat itu.

Fahmi mengatakan, kliennya diduga dianiaya oleh Putra Siregar dan Rico Valentio di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, itu tanpa sebab.

"Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak," kata Fahmi.

Baca Juga: Poster Sahkan Lesti Billar Dibawa Pendemo Tolak UU Cipta kerja, Pasukan Leslar Girang Bukan Main: Setuju Banget Tuh Usulnya...

Akibat aksi pengeroyokan itu, korban mengalami luka di wajah, tepatnya di bagian rahang kanan yang diduga akibat pukulan benda tumpul.

Sementara dilansir dari GridFame, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Putra dan Rico terancam mendapat hukuman penjara hingga lima tahun.

"Atas perbuatan tersangka, keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," jelas Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu.

"Kejadian diduga pidana yakni secara bersama-sama melakukan kekerasan di depan umum atau yang kita kenal dengan istilah pengeroyokan, dengan Pasal 170 KUHP," kata Budhi.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribunseleb, gridfame