Gridhot.ID - Bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.
Kini Putra Siregar dan Rico Valentino resmi ditahan mulai Selasa (12/42022) hingga 20 hari ke depan.
"Untuk tersangka PS dan RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun, Selasa (12/4/2022).
AdapunPutra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap seseorang berinisial N.
Melansir Kompas.com, kuasa hukum N, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kliennya dianiaya Putra di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022.
Putra diduga melakukan penganiayaan bersama rekannya yang merupakan figur publik berinisial R.
"Klien kami dikeroyok tanpa sebab sekitar jam 02.00 pagi. Tidak tahu (pelaku) terpengaruh alkohol atau tidak," ujar Fahmi dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).
Fahmi mengatakan akibat aksi pengeroyokan itu, kliennya mengalami luka wajah, tepatnya di bagian rahang kanan diduga akibat pukulan.
N sebelumnya telah memberikan waktu kepada Putra danRico untuk minta maaf terkait insiden itu.
Namun, kata Fahmi, Putra dan R tidak juga melontarkan permintaan maaf.
Kliennya kemudian melaporkan Putra dan R ke Polres Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022.