Find Us On Social Media :

Keputusan Hotman Paris untuk Mundur dari Peradi Bikin Geger Banyak Orang, Ternyata Hal Ini yang Buat Sang Pengacara Tak Bisa Dilepas Begitu Saja dari Perhimpunan

Tubuh Hotman Paris yang kini sudah sangat berbeda, dulu terlihat berisi kini semakin menyusut

Gridhot.ID - Hotman Paris memang sudah sering menjadi sorotan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, yang terbaru, Hotman Paris bikin geger gara-gara dirinya mengajukan untuk mundur dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Kabar ini pun cukup membuat geger banyak orang karena Hotman Paris tergolong sebagai pengacara papan atas di Indonesia.

Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, kabar pengunduran diri Hotman Paris dibenarkan oleh ketua Peradi Otto Hasibuan.

Otto berujar Hotman telah melampirkan surat pengunduran diri.

Namun demikian Otto Hasibuan tidak mengetahui alasan Hotman mengundurkan diri dari organisasi advokat tersebut.

"Ada suratnya," kata Otto saat ditemui di Jakarta Pusat pada Kamis (14/4/2022).

Lebih lanjut, meski Hotman telah mengajukan pengunduran diri, Peradi tidak langsung mengabulkan permintaan dari Hotman.

Lantas Otto membeberkan Undang Undang yang mengatur terkait advokat.

Baca Juga: Hobi Tidur di Kelas, Siswi Madrasah yang Viral Diterima di 6 Universitas Luar Negeri Ini Ternyata Harus Korbankan Hal yang Dia Cintai Demi Kejar Prestasi, Begini Kisah Perjuangannya

Otto mengatakan jika dikabulkan akan melanggar Undang Undang Advokat.

"Kalau kami kabulkan, kan melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat," tutur Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan menjelakan isi dari pasal Pasal 30 Undang Undang RI Nomor 18 Tahun 2003.

Dalam Undang Undang tersebut menjelaskan bahwa seluruh advokat di Indonesia wajib menjadi anggota Peradi.

"Karena pasal tadi mengetakan, seluruh advokat Indonesia wajib menjadi anggota Peradi menurut Undang Undang Advokat.

"Jadi kalau semua advokat di Indonesia ini menurut saya wajib menjadi anggota Peradi (organisasi advokat)," kata Otto.

Karena pasal tersebut Otto Hasibuan tak bisa serta-merta mengabulkan permintaan Hotman Paris.

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Kamis (14/4/2022), Otto kan mempertimbangkan akankan permintaan Hotman dikabulkan atau tidak.

"Iya dia terdaftar di PeradiI, jadi makanya saya katakan, kalaupun ada pernyataan dia pengunduran diri, kita akan pertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak," tandas Otto Hasibuan.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Dekap Erat Foto Almarhum Selama Pemakaman, Berikut Biodata Ipda Nadya, Calon Istri Ipda Imam Agus Husein yang Berstatus Kapolsek Termuda di Riau

(*)