Find Us On Social Media :

Bendera Perang Berkibar, Hotman Paris Sindir Balik Otto Hasibuan yang Sebut Dirinya Sering Pamer Harta: Lihat di Instagram Kamu Memamerkan Mobil Mewah dengan Anakmu!

Hotman Paris

"Saya minta saudara Otto beli kaca pembesar, coba periksa semua Instagram kamu dan orang-orang di sekitar kamu, orang-orang terdekat dalam hidupmu," ujar Hotman Paris.

"Lihat di Instagram kamu di mana kamu memamerkan mobil mewah dengan anakmu, apalagi dengan orang-orang di sekitarmu."

"Oang-orang terdekat kamu pamer berlian, pamer shopping bahkan naik pesawat pun dipamerkan, biar orang tahu apakah itu bisnis atau ekonomi," lanjut Hotman Paris.

Hotman Paris mengatakan kode etik advokat hanya berlaku saat berkerja sebagai advokat.

Menurut Hotman, ketika di luar pekerjaan kode etik advokat tidak berlaku.

Di luar pekerjaan, Hotman berujar tidak masalah jika seorang advokat berdansa di club.

"Lagi pula kode etik advokat hanya berlaku selama pelaksanaan kerja sebagai advokat," ujar Hotman Paris.

Baca Juga: Dapat Restu Nikah Lagi dari Sang Anak Usai Menjanda 18 Tahun, Desy Ratnasari Bongkar Banyak Lelaki Antre Melamarnya untuk Jadi Istri Kedua: Hati Belum Tergerak

"Diluar tugas sebagai advokat kehidupan pribadi di luar yurisdiksi dari dewan kehormatan dari advokat."

"Kalau seorang advokat dansa-dansa di Bali atau dansa-dansa di club itu urusan pribadi, enggak ada kaitan dengan kehormatan," lanjut Hotman Paris.

Lantas, Hotman Paris menjelaskan arti dari kode etik itu sendiri.

"Arti kode etik adalah, kalau selama melaksanakan tugas dia melaksanakan atau bergaya hal yang tidak etis, kalau ini tidak ada kaitannya," kata Hotman Paris.

Hotman menyarankan Otto Hasibuan untuk memeriksa Instagramnya sendiri.

"Jadi tolong periksa Intagram kamu dan orang-orang di sekitar kamu, kamu akan melihat siapa yang sebenarnya pamer harta, salam Hotman Paris," tandas Hotman Paris.

Dalam unggahannya, Hotman turut menandai keluarga dari Otto Hasibuan.

"yakuphasibuan @ottohasibuanprivate @pettyhasibuan @putrihasibuan," tulis Hotman.

(*)