Find Us On Social Media :

Seterunya Keluar dari Peradi, Razman Nasution Sebut Hotman Paris Tersudut Hingga Pulang Kampung Menenangkan Diri, Masalah Kode Etik Disenggol Lagi: Norak

Razman Nasution dan Hotman Paris

Semantara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Hotman Paris. 

"Iya, laporannya diterima," ujar Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).

Laporan terhadap Hotman teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022.

Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Melalui Instagram @hotmanparisofficial (4/4/2022), Hotman mengaku tidak ingin menanggapi kasus yang menimpanya.

"Jadi kalau ada yang nyinyir bilang itu pornografi enggak usah ditanggapin," kata Hotman.

"Ada yang nyinyir Hotman dansa katanya pornografi, orang presiden Soekarno dansa melulu coba lihat pergi ke museum. Jangan nyinyir, jangan iri," tandas Hotman.

Baca Juga: Keputusan Hotman Paris untuk Mundur dari Peradi Bikin Geger Banyak Orang, Ternyata Hal Ini yang Buat Sang Pengacara Tak Bisa Dilepas Begitu Saja dari Perhimpunan

(*)