GridHot.ID - Kasus robot trading DNA Pro kembali menyeret artis.
Melansir tribunwow.com, penyanyi Virzha masuk ke dalam daftar publik figur yang akan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong DNA Pro.
Pemeriksaan Virzha dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim PolriBrigjen Pol Whisnu Hermawan. Dia sebelumnya direncanakan bakal diperiksa pada Jumat (22/4/2022) pekan ini.
"Iya betul (Virzha). Tanggal 22 April," kata Whisnu saat dihubungi awak media, Minggu (17/4/2022).
Dilansir dari tribunjabar.id, penyanyi Virzha tak menyangka terseret kasus robot trading DNA Pro.
Itu karena Virzha pernah menerima bayaran manggung di acara DNA Pro beberapa waktu lalu.
Virzha harus berurusan dengan polisi karena manggung di acara gathering dan awarding DNA Pro.
"Engga nyangka aja ya karena bentuknya sama seperti saya manggung," kata Virzha ketika ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022) malam.
Pria berusia 31 tahun itu mengaku tidak ada pemberian lain dari DNA Pro selalui sesuai tarif manggungnya.
"Tidak ada pemberian sesuatu apa, jadi memang saya datang saya manggung udah, terus saya dibayar," ucapnya.
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol tersebut mengakui, ibundanya kaget.
"Kagetnya ya buat ibu saya aja, kan nggak pernah kayak gini-gini. Saat ini saya menjelaskan kepada ibu, 'jangan kaget saya sebagai saksi aja'," jelasnya.
Virzha memastikan siap memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, untuk dimintai keterangan seputar DNA Pro.
"Ya panggilan saya penuhi pasti, yang pasti saya penuhi sebagai saksi saya kebetulan sekadar performer di situ," ujar Virzha. (*)