GridHot.ID - Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri buntut kasus robot trading ilegal DNA Pro.
Ia hadir bersama tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin serta beberapa orang terdekatnya yang juga ikut memasuki gedung Bareskrim Polri.
Pantauan Tribunnews di lokasi, desainer ternama Indonesia itu hadir sekitar pukul 14.35 menggunakan mobil tipe SUV berwarna hitam.
Dia diperiksa penyidik terkait statusnya sebagai brand ambassador DNA Pro dengan nilai kontrak fantastis.
Ivan Gunawan diketahui dikontrak senilai Rp 1,09 miliar oleh DNA Pro dan telah mengembalikan dana sebesar Rp 921,7 juta ke Bareskrim Polri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pun membenarkan presenter Brownis ini telah mengembalikan uang, namun hanya Rp 921,7 juta dari nilai kontrak Rp 1,09 miliar.
"Dari fee sebesar Rp 1,09 miliar yang dikembalikan kepada penyidik untuk dijadikan barang bukti sebanyak Rp 921,7 juta," ujar Kombes Gatot Repli dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Sabtu (16/4/2022).
Namun, masih ada selisih uang Rp 168,3 juta.
Perginya sisa uang tersebut ternyata dipakai oleh DNA Pro untuk membuka akun.
"Sedangkan selisihnya sebesar Rp 168,3 juta digunakan oleh DNA Pro untuk membuka akun," ucap Gatot Repli.
"Yang jelas, hasil pemeriksaan tadi, ia mengakui dan menerima aliran uang ke dia," jelasnya.
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar