GridHot.ID -Ivan Gunawan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri gegara kasus penipuan robot trading DNA Propada Kamis (14/4/2022).
Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan Gunawan berstatus sebagai saksi.
Melansir Kompas.com, Ivan Gunawan mengaku dikontrak sebagai brand ambassador platform robot trading DNA Pro Academy selama tiga bulan untuk mempromosikan aplikasi tersebut.
"Hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan Instagram dan juga Instagram baik feed maupun story," kata Ivan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Adapun nilai kontrak yang diterima Ivan Gunawan senilai Rp1,09 miliar.
Ia mengaku, sudah melakukan pengembalikan uang tersebut.
"Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," katanya.
Melansir Tribunnews.com,Ivan Gunawan berjanji akan lebih teliti lagi ke depannya dalam menerima tawaran endorse.
Dia tak mau pengalamannya saat menjadi brand ambassador DNA Pro akan terulang.
Dia juga berusaha bijak menanggapi permasalahan yang membuat namanya ikut terseret.