"Yang harus teman-teman ketahui saya Igun sebagai public figure saya tidak mau menerima uang hasil dari tindak kejahatan," tegasnya.
Ivan Gunawan menyebut kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi dirinya untuk tidak mudah percaya dalam menerima iklan yang masuk kepada dirinya.
"Intinya saya tidak merasa bahwa itu merupakan rezeki saya dan di sini satu pelajaran besar yang saya bisa ambil betapa pentingnya kita tahu dan tidak mudah percaya dengan siapapun yang mau pakai jasa kita sebagai endorse atau model iklan," tutur Ivan Gunawan.
Meski begitu, Ivan Gunawanenggan merinci berapa nominal uang yang telah dikembalikannya ke Bareskrim Polri.
"Saya rasa tidak etis kalau saya menyebutkan nominalnya berapa. Mungkin bisa tanya ke penyidik, tapi yang sudah saya lakukan, berapa yang sudah terima, saya kembalikan tanpa ada kurang nol koma," jelas Ivan Gunawan.
Adapun Ivan Gunawan diperiksa selama lebih dari 3 jam.
Dia mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan olej penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih sekitar 20 pertanyaan, sudah saya jawab dengan sangat koperatif," ujar Ivan Gunawan.
Lebih dari satu miliar
Sementara itu, Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman menyampaikan jumlah honor yang diterima Ivan Gunawan sebagai brand ambassador DNA Pro mencapai Rp 1,09 miliar.
"Iya, kontraknya Rp1.090.000.000. Itu dia dibayar untuk menjadi brand ambassador," ujar Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).