Find Us On Social Media :

Pelukan Chandrika Chika Berujung Petaka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Pengeroyokan Rico Valentino dan Putra Siregar

Chandrika Chika terlibat dalam kasus pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino

GridHot.ID - Chandrika Chika menjadi sorotan karena disebut sebagai akar pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino.

Melansir Kompas.com, Chandrika Chika datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/4/2022) untuk menjalani pemeriksaan.

Chandrika Chika sampai ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.20 WIB mengenakan blazer pink.

Chika didampingi oleh dua laki-laki dan satu perempuan yang kompak mengenakan kemeja putih.

Chika diperiksa sekitar dua jam. Dia keluar dari Polres Metro Jakarta Selatan pukul 15.00 WIB.

Chika mengatakan pemeriksaannya berjalan lancar.

"Alhamdulillah lancar ya," ujar Chika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

Pada kesempatan itu, kuasa hukum Chika, Roofi Ardian, mengapresiasi penyidik Kapolres Metro Jakarta Selatan dalam mengungkap materi perkara dan motif-motifnya, sehingga menjadi terang tindak pidana yang disangkakan.

Melansir Tribunjakarta.com, Roofi Ardian lantas mengungkap kronologi kejadian pengeroyokan.

Baca Juga: Belasan Tahun Nikah Tak Pernah Umbar Kekayaan, Pasangan Artis Ini Tinggal di Rumah Seharga Rp 20 Miliar, Tagihan Listrinya Capai Puluhan Juta per Bulan

Menurut Roofi, Putra Siregar dan Rico Valentino, sebelumnya karoke bareng di Senopati.

Kabarnya mereka berkaraoke sambil mengonsumsi minuman beralkohol.

Chika yang saat itu bersama mereka kemudian pergi untuk bertemu teman-temannya di sebuah kafe.

Kemudian Putra Siregar dan Rico valentina pergi ke kafe tersebut.

Putra dan Rico kemudian mendapati Chika berpelukan sambil menangis haru. Sebab Chika dan temannya itu pernah berselisih hingga akhirnya saling memaafkan.

Namun lanjut Roofi, tanpa diduga tangisan Chika disalahpahami oleh Putra dan Rico, yang kemungkinan saat itu dalam pengaruh alkohol.

Putra dan Rico mengira Chika diperlakukan tidak baik hingga akhirnya terjadilah pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah.

"Padahal korban hanya melihat orang berpelukan," ungkap Roofi.

Putra Siregar dan Rico Valentino diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka, usai mengeroyok seorang pemuda bernama Nur Alamsyah.

Baca Juga: Disukai Semua Orang dari Usia Muda Hingga Tua, Yuk Ketahui Manfaat Makan Tempe, Bisa Turunkan Kolesterol, Antikanker Hingga Antivirus HIV

Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret lalu pukul 02.30 WIB dini hari.

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan persangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya, lima tahun penjara.

(*)