Gridhot.ID - Pertalite kini menjadi bahan bakar yang disubsidi pemerintah layaknya solar.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, hal ini seiringan dengan momen di mana harga Pertamax naik di angka Rp 12.500.
Pertalite pun kini tak bisa dibeli menggunakan jerikendi SPBU Pertamina.
Bahkan kini Pertamina akan memperketat pembelian Pertalite dan Solar di tiap SPBUnya.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mulai menerapkan sistem pengguna tunggal (single user) bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM).
Maka kini pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM akan dicatat. Hal itu dilakukan guna memastikan penyaluran BBM jenis Solar dan Pertalite, yang memang disubsidi pemerintah, bisa tepat sasaran.
"Sekarang kami udah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem plat untuk bisa direcord. Nanti bakal ketahuan kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM," ungkap Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).
Pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital sebagai bagian dari pengawasan pendistribusian, seperti CCTV dan digitalisasi.
Sehingga seluruhnya bisa tercatat yaitu BBM yang dikirim dan yang dibeli.
Adapun bila ada penyelewengan BBM yang tercatat dalam sistem digitalisasi tersebut, maka pihak Pertamina akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan ke penegak hukum.
"Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU. Makanya kita coba tangani," jelas dia.
(*)