Find Us On Social Media :

Viral Pengendara Motor Ditilang dan Disuruh Bayar Denda Rp 2,2 Juta Sampai Diancam Ditahan, Polresta Bogor Langsung Ciduk Sang Oknum Polisi di Tempat Ini

Pelaku kini ditahan usai viral minta uang jutaan rupiah ke pengendara motor.

Gridhot.ID - Sedang viral di sosial media terkait aksi oknum polisi yang diduga memeras seorang pengendara motor yang dia tilang.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, kejadian tersebut viral dari cerita yang dibagikan di akun Twitter @txtdariberseragam.

Sang pengendara motor menceritakan dirinya diancam ditahan jika tidak membayar uang yang diminta sang oknum sebesar Rp 2,2 juta.

Menanggapi hal ini, Polresta Bogor langsung bergerak cepat.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro memberikan penjelasan terkait unggahan warganet yang viral dan mengaku ditilang polisi di Bogor, Jawa Barat, hingga Rp 2,2 juta.

Ia mengaku membenarkan adanya peristiwa itu dan telah menangkap serta menahan oknum polisi yang bersangkutan pada Minggu (24/4/2022).

"Dalam waktu dekat, segera akan dilakukan persidangan kode etik Polri dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (pemecatan)," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Susatyo mengatakan, insiden penilangan itu terjadi ketika polisi tersebut pulang menuju kediamannya dan menemukan pengendara sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan surat.

Korban pun lantas dimintai sejumlah uang.

Baca Juga: 'Siapa yang Bocorin, Inikan Rahasia!' Riders Musisi Ramai Dibandingkan Gara-gara Tri Suaka, Rian D'Masiv Tak Terima Permintaan Khusus Bandnya Ikut Tersebar

"Motifnya melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan pribadi," katanya lagi.