Ogah Kembalikan Uang dari DNA Pro, DJ Una Sebut Duit yang Dia Terima Bukan Uang Ilegal, Ini Penjelasannya

Selasa, 26 April 2022 | 15:13
@putriuna

DJ UNA

Gridhot.ID - Usai Binomo dan Quotex, kini polisi mengusut kasus robot trading DNA Pro.

Berbagai publik figur pun ikut terseret dalam kasus investasi ilegal ini.

Sejumlah selebriti tanah air yang namanya turut terseret kasus tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.

Beberapa diantaranya telah mengembalikan uang yang diberikan dari pihak DNA Pro.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Rossa yang sempat mendapatkan uang dari perusahaan tersebut langsung mengembalikan semuanya ke pihak kepolisian.

Diketahui Rossa mendapatkan honor usai menjadi pengisi acara di salah satu event DNA Pro, dan telah mengembalikannya kepada pihak Bareskrim Polri.

Rossa mengembalikan total uang sejumlah Rp 172 juta yang dia terima.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, tak hanya Rossa, DJ Una pun disinyalir menerima hasil manggung dari acara yang diselenggarakan DNA Pro.

Diketahui, pemilik nama asli Putri Una Astari Thamrin ini baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penipuan robot trading DNA Pro, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Bos Ayam Geprek Bawa Hoki Besar, Andika Kangen Band Akui Ruben Onsu Berikan Aliran Rezeki Luar Biasa ke Hidupnya, Momen Ini Jadi Pemantik Kesuksesan Barunya

Namun berbeda dengan Rossa, DJ Una dikabarkan tidak akan mengembalikan honor hasil manggungnya pada tim penyidik Bareskrim Polri.

Hal itu dikatakan langsung oleh kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy. Ia menyebut honor yang diterima sang klien bukan aliran dana yang bersifat ilegal.

"Enggak ada pengembalian uang dan dana karena tidak ada aliran dana yang ilegal. Semua diterima sebagai seniman profesional," jelas Yafet Rissy di Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022).

Tidak hanya sebagai saksi, DJ Una diperiksa sebagai korban dari robot trading DNA Pro.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Grid.ID, Tribunnews Bogor