Find Us On Social Media :

Dipotong Remisi, Ridho Rhoma Bakal Lebaran Bareng Keluarga, Kepala Lapas Cipinang Beberkan Rencana Kebebasan Anak Rhoma Irama di Momen Hari Raya

Rhoma Irama dan Ridho Rhoma

Gridhot.ID - Pedangdut sekaligus putra Rhoma Irama, Ridho Rhoma dikabarkan akan bebas usai Lebaran.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur Tony Nainggolan angkat bicara mengenai rencana kebebasan Ridho Rhoma.

Tony membenarkan bahwa terpidana kasus penyalahgunaan narkoba itu direncanakan bebas bersyarat.

"Pembebasan bersyaratnya itu 5 Mei tahun ini. Cuma, itu hitungannya belum dapat remisi lebaran ya," ucap Tony saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/5/2022).

Tony mengungkapkan pembebasan bersyarat (PB) Ridho bila dia mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri.

"Nanti kalau dia dapat remisi Lebaran, memang dikorting sekitar dua sampai tiga hari. Jadi, bebasnya itu kemungkinan besar tanggal 3 kalau resminya turun," ucap Tony.

Sementara, Tony memastikan keputusan kebebasan Ridho akan disepakati pada esok hari.

"Nah, besok kita persiapkan administrasinya. Kita hubungi lagi Dirjen PAS, mana kala SK remisinya sudah keluar, dan SK PB nya kita ubah lagi, keputusannya besok," kata Tony.

Untuk diketahui, Ridho ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Nyemplung ke Musik Tapi Tak Sepopuler Adiknya, Begini Nasib Kakak Tiri Ridho Rhoma, Putra Raja Dangdut Banting Setir Jualan Bakso Aci Karena Hal Ini

Selama 8 bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho per tanggal 21 September dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Dia menjalani vonis yang diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama 2 tahun penjara.