Gridhot.ID - Kabar duka datang dari keluarga mantan presiden Indonesia ke-4 almarhum KH Abdurahman Wahid (Gus Dur).
Adik kandung Gus Dur, Lily Khodijah Wahid atau Lily Wahid meninggal dunia pada Senin (9/5/2022).
Lily Wahid meninggal pada pukul 16.28 WIB di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
"Telah berpulang ke Rahmatullah Ibu Nyai Hj Lily Khodujah Wahid binti KH A Wahid Hasyim pada hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 16.28 di RSCM Jakarta," demikian berita duka yang diterima Tribunnews.com.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, jenazah Lily Wahid akan disemayamkan di West Covina Blok SH 6/31, Kota Wisata Cibubur, Bogor.
Jenazah lalu dimakamkan di Pesantren Tebu Ireng, Jombang keesokan harinya, Selasa (10/5/2022) pada pukul 05.00 WIB.
Lily Wahid sebelumnya sempat dirawat secara intensif di rumah sakit.
Pada April 2022, ia mengalami penyempitan jantung dan telah berhasil dipasangkan stent atau ring jantung.
Kondisinya berlangsung dengan baik. Tapi Lily kemudian mengalami komplikasi sepsis dan dipindahkan ke pusat jantung terpadu di RSCM.
Profil Lily Wahid
Lily Wahid lahir di Jombang, Jawa Timur pada 4 Maret 1948.
Rekam jejak Lily Wahid tidak tersebar begitu banyak di dunia maya.
Hanya saja dirinya tercatat pernah menjadi anggota Komisi I DPR RI pada periode 2009-2014.
Namun ia diberhentikan melalui Keputusan Presiden Keppres Nomor 21/P Tahun 2013 tentang pemberhentian politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lily Wahid dan Effendi Choirie dari keanggotaan di DPR yang dikeluarkan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mengutip Kompas.com, pemberhentian Lily dan Effendi disebut lantaran terlalu kritis menentang kenaikan BBM dan mendukung Panitia Khusus Hak Angket Bank Century.
"Besok (20 Maret 2013) akan dilakukan pelantikan untuk anggota baru pada pukul 11.00 WIB," ujar Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPR saat itu, Sinton pada Selasa (19/3/2013).
Adapun dua orang yang menggantikan Lily dan Effendi yaitu Jazilul Fawaid dan Andi Muawiyah.
Pada saat yang bersamaan, terdapat pula anggota DPR lain yang juga digantikan yaitu Harun Al-Rasyid dari Partai Gerindra.
Kemudian terkait pemecatan ini, Lily dan Effendi menggugat SBY serta Ketua DPR saat itu, Marzuki Alie.
Dikutip dari Kompas.com, Effendi menyebut pemecatan dirinya dan Lily Wahid bersifat politis.
"Rencananya, kuasa hukum saya akan gugat ke Marzuki Alie dan Presiden karena keputusan pencopotan ini bersifat politis," ujarnya pada 19 Maret 2013 lalu.
Selain itu, kata Effendi, pemecatan ini tidak sesuai prosedur lantaran saat itu perkara sebelumnya masih dalam proses di Mahkamah Agung (MA).
Sementara pada saat itu, Lily Wahid mengaku belum mengetahui pemecatan yang diterimanya.
"Saya belum terima Keppresnya. Bila Benar, Presiden melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Bahwa saya masih menggugat di pengadilan soal PAW (pergantian antar waktu)."
"Seharusnya, Presiden menghormati UU ini," ujarnya.
Atas rekam jejaknya itulah, Lily dikenal sebagai politisi perempuan yang berani membela kepentingan rakyat.
(*)