Find Us On Social Media :

Tahun 2023 Tenaga Honorer Akan Dihapus, Segera Daftar ASN PPPK, Cek Syarat dan Tahapan Kegiatan Rekrutmen, Kemenkes Butuh 114.402

Kriteria honorer tenaga kesehatan yang akan diangkat menjadi PPPK tahun 2022.

GridHot.ID - Budi Gunadi, Menteri Kesehatan meminta tenaga honorer daftar seleksi PPPK 2022.

Seperti diketahui dari Tribunnews.com, tenaga honorer bakal dihapus pemerintah pada tahun 2023 mendatang.

Di lain sisi, pemerintah masih kekurangan aparatur sipil negara (ASN) untuk tenaga kesehatan.

Untuk itu, Menkes Budi Gunadi meminta agar tenaga honorer kesehatan segera daftar ASN PPPK 2022.

Sebelum mendaftar, cek syarat seleksi dan formasi PPPK tenaga kesehatan atau nakes.

"Kami ingin menyampaikan untuk para tenaga kesehatan honorer yang berada di seluruh Indonesia, agar masa depannya lebih jelas, tolong segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah dan dinas kesehatan agar segera bisa kami proses sebagai Calon ASN atau PPPK yang sekarang sudah dibuka," ujar Budi dalam konferensi pers daring, Jumat, 29 April 2022.

Sampai saat ini, kata Budi, ada 200.000 tenaga kerja dengan honorer yang sudah mendaftar.

Pendaftar calon ASN paling banyak adalah perawat.

Menurut Budi, kebutuhan paling banyak saat ini sebetulnya adalah dokter dan dokter spesialis.

 Baca Juga: Bocoran Pendaftaran PPPK 2022, Ada 3 Formasi yang Akan Dibuka, Berikut Bank Soal Contoh Kompetensi Teknis Disertai Kunci Jawaban

Ia memaparkan, sekitar 586 dari 10.373 Puskesmas yang ada atau 5,65 persen Puskesmas belum memiliki dokter.

Kemudian, sebanyak 5.498 dari 10.373 atau 53 persen Puskesmas belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan lengkap.