GridHot.ID -Beberapa waktu lalu, Polwan Suci Darma mengungkapkan kasus perselingkuhan suaminya, DKM, di media sosial.
DKM disebut berselingkuh dengan wanita berinisial WAG.
DKM dan WAG sama-sama berstatus sebagai ASN kabupaten OKI.
Kasus perselingkuhan itu pun viral dan menjadi perbincangan banyak pihak. WAG kini dibenci banyak pihak.
Melansir TribunSumsel.com, WAG diketahui sudah menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel pada Jumat (13/5/2022), buntut dari laporan Polwan Suci.
WAG diperiksa selama sepuluh jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.20 WIB.
"Ya, klien kami WAG telah menjalin pemeriksaan. Klien kami diperiksa dari pukul 10.00 WIB pagi tadi dan telah usai," kata Kuasa Hukum WAG, Hafis D Pankolus.
Hafis menyebut, kliennya diperiksa sebagai terlapor, dan pihak penyidik memberikan sekitar 30 pertanyaan terkait masalah aktivitas kantor dan tes DNA.
"Ada 30 pertanyaan, dan kita berharap nantinya semuanya jelas, dan klien kita jelas tidak bersalah," ujarnya.
Hafiz mengungkapkan, kondisi WAG saat ini dalam keadaan sehat, dan pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan (BAP) ulang.
"Soal kelanjutan BAP kita belum tahu, tapi kata penyidik akan dilakukan pemeriksaan ulang," ungkapnya.
Melansir Sripoku.com, WAG tampak menggunakan baju warna hitam saatkeluar dari ruang pemeriksaan.
WAG berjalan tertunduk menuju mobilnya tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Bahkan WAG tidak mengeluarkan sepatah kata pun.
Bahkan saat ditanya tentang kabarnya, WAG tidak menjawab sama sekali.
WAG terlihat seperti tergesa-gesa masuk ke dalam mobilnya.
Usai masuk ke dalam mobil, WAG langsung cabut pergi dari area Polda Sumsel.
Sementara itu, kuasa hukum WAG yakni Hafis D Pankolus mengungkapkan jika akan ada pemeriksaan susulan.
"Namun belum ada kesimpulaan dari pemeriksaan tadi, nanti akan ada pemeriksaan susulan," ungkapnya.
Hafis mengatakan, kliennya disangkakan dengan Pasal 378 dan Pasal 284 KUHP.
Padahal menurut Hafis, pasal tersebut sangat tidak relevan mengingat kliennya tidak mengenal Polwan Suci.
"Sedangkan untuk Pasal 378 ini sangat jauh panggang dari api. Karena klien kami sebelumnya sama sekali tidak mengenal pelapor," imbuhnya.
Hafis berharap, kliennya tidak sampai terjerat kasus ini.
"Karena jangan juga sampai terbawa isu yang sedang beredar saat ini, kami yakin juga penyidik profesional," tutupnya.
Di sisi lain, banyak pihak menunjukkan rasa benci pasca terbongkarnya kisah perselingkuhan WAG dengan DKM.
Melansir Tribun Sumsel, terdapat sekitar empat karangan bunga yang dipasang di halaman Kantor Bupati Pemda OKI.
Tampak karangan bunga tersebut bertuliskan 'kawal sampai pecat #savesuci' hingga '#BelumPTDHbelumberhenti'.
Salah satu sumber menyebutkan bahwa benar ada karangan bunga di sebelumnya terpasang di jalan menuju masuk Pemda OKI.
"Iya tadi pagi sudah terpampang di situ (karangan bunga)," ujarnya.
(*)