GridHot.ID - Cerita Layangan Putus Versi ASN Protokoler yang ditulis oleh seorang polwan bernama Briptu Suci Darma, viral di media sosial.
Melansir Tribunnews.com, utas tersebut dibagikan Briptu Suci lewat akun Twitter @SuciDarma96.
Secara garis besar, Briptu Suci menceritakan perselingkuhan suaminya berinisial DKM dengan wanita idaman lain hingga memiliki anak.
Briptu Suci diketahui bertugas di Polda Sumatera Selatan.
Sementara DKM bekerja sebagai ASN Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dilansir dari tribunjatim.com, beginilah akhir nasib dari W pelakor yang menghancurkan rumah tangga DKM, ASN asal Kabupatan OKI yang viral menyelingkuhi Polwan Suci.
Kasus perselingkuhan DKM yang dibongkar oleh istrinya sendiri pun berbuntut panjang.
Kini setelah aib terbongkar ke hadapan publik, Polwan Suci juga membawa laporan ke pihak yang berwajib.
Mengingat suami Polwan Suci merupakan seorang ASN ( Aparatur Sipil Negara ), kasus ini menjadi semakin ramai disorot.
Ada kurang lebih 10 jam pada akhirnya W, terduga pelakor yang berselingkuh dengan DKM hingga memiliki anak itu menjalani pemeriksaan.
Tampaknya, setelah kasus ini meledak, baik W maupun DKM terpaksa harus menerima nasib hidupnya yang berubah.
Jika sebelumnya sejahtera sebagai ASN, kini keduanya harus menghadapi peluang kehilangan pekerjaan tersebut.
Polwan Suci melaporkan kasus perselingkuhan DKM dan W yang notabene sudah memiliki suami ke kepolisian.
W telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam dan nasibnya tak akan sama lagi.
Didamping kuasa hukumnya W keluar dari ruang pemeriksan, Jumat (13/5/2022) sekira pukul 20.20 WIB.
Dengan menggunakan baju warna hitam Winda Garnis langsung bergegas menuju mobilnya usai keluar dari ruang pemeriksaan usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 10 jam.
Ia tidak mengeluarkan sepata kata pun.
Ia hanya tertunduk saat menuju mobilnya.
Winda Garnis menjalani pemeriksaan di Subdit I Unit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel kurang lebih 10 jam lamanya.
Pasca pemeriksaan selesai, tampak Winda keluar dari kantor polisi menuju ke area parkir.
Winda terlihat seperti tergesa-gesa masuk ke dalam mobilnya.
Usai masuk ke dalam mobil Winda langsung bergegas pergi dari area Polda Sumsel.
Sementara itu, Kuasa Hukum Winda Garnis, Hafis D Pankoulus SH MH memberkan bahwa ada 30 pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik kepada Kliennya.
"Namun belum ada kesimpulaan dari pemeriksaan tadi, nanti akan ada pemeriksaan susulan," ungkapnya.
Hafis mengungkapkan, Klinenya disangkahkan dengan pasal 378 dan Pasal 284 KUHP.
"Sedangkan untuk pasal 378 ini sangat jauh panggang dari api karena klien kami sebelumnya sama sekali tidak mengenal pelapor," ujarnya.
Ia berharap agar klinenya tidak sampai terjerat kasus ini.
"Karena jangan juga sampai terbawa isu yang sedang beredar saat ini, kami yakin juga penyidik profesional," tutupnya.
Ancaman kurungan hingga kehilangan pekerjaan tentu saja langsung menyergapi Winda.
Saat sripoku.com mencoba menanyai Winda Garnis tidak menjawab sepata kata pun.
Bahkan saat sripoku.com menyapa tentang apa kabar dari Winda Garnis, ia juga tidak menjawab apa-apa dan hanya terdiam.
Bahkan Winda terlihat seperti tergesa-gesa masuk ke dalam mobilnya.
Usai masuk ke dalam mobil Winda langsung bergegas pergi dari area Polda Sumsel
Sementara itu, Kuasa Hukum Winda Garnis, Hafis D Pankoulus SH MH memberkan bahwa ada 30 pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik kepada Kliennya.
"Namun belum ada kesimpulaan dari pemeriksaan tadi, nanti akan ada pemeriksaan susulan," ungkapnya.(*)