GridHot.ID -Beberapa waktu lalu, Polwan Suci Darma mengungkapkan kasus perselingkuhan suaminya, DKM, di media sosial.
DKM disebut berselingkuh dengan wanita berinisial WAG.
DKM dan WAG sama-sama berstatus sebagai ASN kabupaten OKI.
Kasus perselingkuhan itu pun viral dan menjadi perbincangan banyak pihak. WAG kini dibenci banyak pihak.
Melansir TribunSumsel.com, WAG diketahui sudah menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel pada Jumat (13/5/2022), buntut dari laporan Polwan Suci.
WAG diperiksa selama sepuluh jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.20 WIB.
"Ya, klien kami WAG telah menjalin pemeriksaan. Klien kami diperiksa dari pukul 10.00 WIB pagi tadi dan telah usai," kata Kuasa Hukum WAG, Hafis D Pankolus.
Hafis menyebut, kliennya diperiksa sebagai terlapor, dan pihak penyidik memberikan sekitar 30 pertanyaan terkait masalah aktivitas kantor dan tes DNA.
"Ada 30 pertanyaan, dan kita berharap nantinya semuanya jelas, dan klien kita jelas tidak bersalah," ujarnya.
Hafiz mengungkapkan, kondisi WAG saat ini dalam keadaan sehat, dan pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan (BAP) ulang.