"Sedangkan untuk Pasal 378 ini sangat jauh panggang dari api. Karena klien kami sebelumnya sama sekali tidak mengenal pelapor," imbuhnya.
Hafis berharap, kliennya tidak sampai terjerat kasus ini.
"Karena jangan juga sampai terbawa isu yang sedang beredar saat ini, kami yakin juga penyidik profesional," tutupnya.
Di sisi lain, banyak pihak menunjukkan rasa benci pasca terbongkarnya kisah perselingkuhan WAG dengan DKM.
Melansir Tribun Sumsel, terdapat sekitar empat karangan bunga yang dipasang di halaman Kantor Bupati Pemda OKI.
Tampak karangan bunga tersebut bertuliskan 'kawal sampai pecat #savesuci' hingga '#BelumPTDHbelumberhenti'.
Salah satu sumber menyebutkan bahwa benar ada karangan bunga di sebelumnya terpasang di jalan menuju masuk Pemda OKI.
"Iya tadi pagi sudah terpampang di situ (karangan bunga)," ujarnya.
(*)