Gridhot.ID - Kasus layangan putus versi ASN yang terjadi di Sumatera Selatan kini semakin besar.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, kasus yang bermula dari pengakuan Briptu Suci Darma di Twitter ini akhirnya sudah resmi mulai diusut oleh pemerintah dan kepolisian.
DKM yang merupakan suami dari Briptu Suci sekaligus pelaku perselingkuhan ini kini mulai banjir hujatan dari netizen seluruh Indonesia.
Lalu apa yang terjadi usai semua aibnya sudah terbongkar habis dan diketahui seluruh Indonesia?
Dikutip Gridhot dari Surya, berikut fakta-fakta terbaru kasus perselingkuhan ASN di Sumatera Selatan:
1. DKM Dibebastugaskan
Laporan Polwan Suci ditindaklanjuti Pemkab OKI dengan membentuk tim khusus yang terdiri dari tujuh orang, termasuk melibatkan Inspektorat.
Setelah tim khusus tersebut memeriksa Polwan Suci, Selasa (10/5/2022), Pemkab OKI pun mencopot jabatan DKM dan W.
"Benar sejak kemarin (selasa), keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai PNS (ASN)," kata Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang Rusdi Laili, Rabu (11/5/2022) sore dikutip SURYA.co.id dari Tribun Sumsel.
Keputusan tersebut diambil guna mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan.
"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum PNS) tersebut," tambahnya.