Gridhot.ID - Publik hingga kini masih digemparkan dengan kisah Layangan Putus versi ASN yang dialami oleh Briptu Suci Darma (25).
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya viral seorang Polwan, Briptu Suci Darma membagikan kisahnya yang telah diselingkuhi oleh suaminya sendiri.
Kabar perselingkuhan ini makin membuat geger usai terungkap jika sang suami ternyata merupakan seorang ASN di Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Briptu Suci pun bersama kuasa hukumnya kini sedang berusaha mencari keadilan atas perlakuan suaminya.
Kini ada fakta terbaru dari kasus polisi wanita (Polwan) Briptu Suci Darma (25) yang viral di media sosial sebagai Layangan Putus versi ASN.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, Briptu Suci adalah polwan yang melaporkan suaminya yang memiliki anak dari istri sah orang lain.
Kini, kuasa hukum Polwan Suci Darma, Titis Rachmawati SH MH mengungkap percakapan antara kliennya dan WAG (34), wanita selingkuhan suami Suci, DKM (32) pada Selasa (10/5/2022).
Menurut Titis, selingkuhan suami kliennya itu sempat menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp.
Dalam pesannya, WAG meminta maaf dan mengakui perbuatannya telah berselingkuh dengan suami Suci, yang merupakan rekan kerjanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
"Si WAG (Diduga pelakor) itu ada menghubungi Suci melalui pesan WhatsApp, mengatakan dia minta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut," kata Titis, dikutip dari Sripoku.com.
Selain meminta maaf, rupanya WAG juga meminta Suci untuk mempertahankan pernikahannya dengan DKM.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar