Gridhot.ID - Artis sekaligus mantan politikus Wanda Hamidah kini tengah terlibat masalah hukum.
Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt ke polisi dengan sejumlah pasal.
Mengutip Tribunnews.com, Daniel buka suara terkait alasannya melaporkan Wanda ke Polres Metro Depok, Selasa (17/5/2022).
Daniel mengaku geram terhadap Wanda yang sudah melakukan dugaan perusakan dan ancaman kepada dirinya.
Aksi perusakan dan pengancaman itu diduga dilatarbelakangi oleh masalah perebutan anak.
Bahkan kejadian itu tak cuma sekali dilakukan oleh Wanda.
"Kejadian kemarin itu sudah kedua kalinya. Pertama itu dua tahun lalu," kata Daniel dalam jumpa pers di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5/2022) didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Cuma yang pertama itu kami tidak laporin ke polisi. Kami selesaikan baik-baik," sambungnya.
Menurut Daniel, aksi nekat Wanda itu sudah membuat dirinya dan keluarga merasa ketakutan.
"Karena sudah kedua kalinya, maka kami mengambil langkah membawa kasus ini ke ranah hukum, laporan kepolisian," ucapnya.
"Alasannya karena anak saya itu ketakutan dan kaget. Psikisnya terganggu karena aksi WH itu," timpal istri Daniel.
Daniel mengaku kalau Wanda sudah menghubunginya untuk minta maaf dan berjanji akan melakukan ganti rugi atas pengerusakan kaca rumah yang pecah.
Akan tetapi, itikad baik Wanda tidak diterima oleh Daniel dan istrinya.
Sebab, aksi pengerusakan tersebut berdampak buruk ke anak- anak mereka.
"Istri saya punya anak dari pernikahan sebelumnya. Aksi ini tuh membuat anak-anak kami merasa ketakutan. Imbasnya ke anak sih, itu aja," jelas Daniel.
Tak hanya anak-anak dari istri, Malakai yang menjadi sosok yang diperebutkan disebut trauma akibat aksi Wanda.
"Anak-anak saya ketakutan, apalagi Malakai yang saat kejadian itu sangat takut dan trauma. Malakai juga bilang mau tinggal sama saya setelah ditanya polisi," kata Daniel.
"Semua anggota keluarga saya juga ketakutan karena kejadian ini," timpal istri Daniel.
Istri Daniel juga membenarkan Wanda sudah membuka komunikasi dan berjanji akan ganti rugi kerusakan.
Akan tetapi, Daniel tetap ngotot untuk penjarakan Wanda.
Menurutnya, perasaan anak yang ketakutan tidak akan bisa diganti dengan uang.
"Cuma perasaan anak saya tidak bisa dibeli dengan uang," tegas istri Daniel.
Daniel dan istri menegaskan kembali bahwa pihaknya menutup pintu perdamaian dengan Wanda.
"Keputusan kami meneruskan ini ke ranah hukum meski WH berjanji akan mengganti rugi. Karena kami takut kedepannya akan terjadi lagi," ujar Daniel.
Kuasa hukum Daniel, Sandy Arifin memastikan Wanda terancam laporan baru yang akan dibuat oleh istri kliennya.
"Karena istri klien saya tidak senang dengan kejadian ini. Kami bisa saja melakukan laporan baru ke polisi," ucap Sandy.
Karena adanya kerugian imateril tersebut, Sandy melayangkan somasi terbuka kepada Wanda.
Ia juga meminta Wanda melakukan pernyataan maaf secara terbuka ke publik.
"Selain permintaan maaf, dia (Wanda) harus melakulan klarifikasi dengan menceritakan kronologi yang sebenar-benarnya secara terbuka," jelasnya.
Jika tidak, Sandy memastikan akan memasukkan laporan baru ke polisi yang dilayangkan kepada Wanda.
"Somasi ini tidak ditentukan sampai kapan. Waktu tenggatnya sambil proses hukum ini berjalan," ujar Sandy.
Sebelumnya, Wanda mengakui melakukan tindakan perusakan dan penghinaan kepada Daniel karena frustrasi dan emosi tak bisa bertemu anak.
"Karena rasa frustrasi saya, kerinduan saya, kemarahan saya, dan saya tidak bisa bertemu anak saya," kata Wanda di media sosial dikutip Wartakotalive.com, Kamis (19/5/2022).
Meski begitu, Wanda tidak takut dengan laporan yang dibuat Daniel. Ia akan menghadapi laporan tersebut.
"Saya sebagai seorang ibu akan terus berupaya, dengan segala daya upaya akan saya kerahkan untuk mendapatkan hak saya kembali dan untuk memeluk Malakai kembali ke pangkuan saya," ucapnya.
Wanda menyerahkan proses hukum yang akan ia tempuh kepada pengacaranya, Tegar Putuhena.
"Saya tidak akan panjang lebar. Yang pasti akan saya hadapi," ujar Wanda.
(*)