Find Us On Social Media :

Persiapkan Diri dengan Matang, Aturan Teknis Seleksi PPPK Tahap 3 Berbeda dengan P3K Sebelumnya, Kemendikbud Sampaikan Hal Ini

Untuk seleksi kali ini, ada banyak hal yang harus diketahui para peserta. Hal ini lantaran aturan seleksi PPPK guru tahap 3 berbeda dengan seleksi PPPK tahap 1 dan tahap 2.

GridHot.ID - Segera persiapkan diri anda, karena rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian atau PPPK 2022 akan segera dibuka.

Sesuai informasi yang dilansir dari Tribunnews, rekrutmen PPPK 2022 ini akan fokus pada 3 formasi prioritas, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan penyuluh.

Sementara bidang lain tergantung kebutuhan.

Segera siapkan dokumen pendaftaran karena pendaftaran PPPK 2022 segera dibuka.

Kemendikbudristek mengatakan, rekrutmen guru PPPK akan mengutamakan mereka yang telah lulus di tahun 2021.

Bagi guru yang lulus passing grade 2021 jadi proritas pada rekrutmen PPPK 2022.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (12/4/2022) mengatakan, dari 925.637 pelamar pada seleksi guru PPPK tahun 2021, terdapat 193.954 orang guru yang telah lulus passing grade tetapi belum mendapat formasi.

"Rekrutmen guru PPPK tahun 2022 akan mengutamakan guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021," kata Iwan Syahril.

Sementara yang guru yang sudah lulus dan mendapat formasi berjumlah 29.860 orang.

 Baca Juga: Bank Soal PPPK, Ada 4 Kategori Materi yang Diujikan, Berikut Contoh Kompetensi Teknis Guru Kelas SD Lengkap dengan Kunci Jawaban

Angka ini merupakan 58 persen dari jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah sebanyak 506.252 formasi.

Untuk seleksi kali ini, ada banyak hal yang harus diketahui para peserta.