Gridhot.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru di tahun 2022 ini memang akan segera berlangsung.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, PPDB SMA dan SMK akan dimulai dari tanggal 6 - 10 Juni dan 23 - 30 Juni tergantung tipe pendaftarannya.
Sebelum melaksanakan momen penting tersebut, Ombudsman pun mengingat-ngingat momen PPDB di tahun 2021 sebagai bahan evaluasi.
Diketahui sempat buat heboh terkait fakta SMAN di kota Tangeran memiliki kelebihan murid dari PPDB tahun 2021.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ombudsman perwakilan Banten mengungkap penyebab serta dampak dari kejadian kelebihan murid yang dialami tingkat SMAN di Kota Tangerang.
Untuk diketahui, jumlah murid yang berada di SMAN di Kota Tangerang saat ini melebihi daya tampung jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021.
Secara keseluruhan terdapat kelebihan 391 murid di 12 sekolah dari 15 SMAN di sana.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Banten Zainal Muttaqin menggambarkan, satu kelas di sebuah SMAN idealnya diisi 36 siswa.
Dengan jumlah tersebut, guru di sebuah kelas bakal mengajar dengan lebih optimal.
"Artinya itu optimalnya guru, guru bisa mengajar dengan baik. Kalau lebih, kemungkinan besar si guru akan kehilangan kontrol terhadap kelas," ucap Zainal, kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Menurut dia, seorang guru akan kehilangan kontrol di kelas karena terlalu banyak siswa.
Ia menilai bahwa 36 murid saja sudah tergolong jumlah yang besar.
Di sisi lain, Zainal menggambarkan, sebuah kelas diisi oleh 45-50 siswa.
Ia menilai, dampaknya tak hanya dirasakan oleh guru yang tak bisa mengontrol kelasnya.
Namun, ruang kelas itu juga dinilai bakal tak nyaman untuk digunakan.
"Jadi, siswa belajar enggak optimal. Kira-kira begitu dampak salah satunya," sebutnya. Zainal lantas mengungkapkan penyebab kejadian kelebihan murid itu.
Menurut dia, ada sejumlah pihak yang memaksakan anaknya masuk di SMAN di Kota Tangerang.
Pemaksaan itu bisa dalam bentuk kekuasaan, pengaruh berbentuk massa, pengaruh berbentuk uang, dan lainnya.
Menurut dia, proses itu dilakukan pihak tertentu kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten atau langsung ke SMAN yang dimaksud.
Dengan kata lain, mereka memaksakan anaknya masuk SMAN tanpa jalur resminya, yakni PPDB.
"Ada pihak-pihak yang merasa dengan kekuasaannya, pengaruhnya berbentuk massa atau uang, dan sebagainya, itu minta saja," tuturnya.
"Mau langsung ke sekolah atau lewat dinas, agar misal siswa-siswa yang tidak bisa diterima atau tidak mendaftar melalui PPDB yang sudah disahkan, masuk (SMAN) melalui jalur-jalur yang lain," sambung Zainal.
Saat ditanya apakah yang dimaksud melalui jalur lain adalah jalur tidak resmi, ia membenarkan hal tersebut.
"Iya, kita bisa bilang begitu," tegasnya. Sebagai informasi, hanya ada 4.962 siswa SMAN di Kota Tangerang yang diterima melalui jalur PPDB 2021.
Namun, berdasar data pokok pendidikan periode September-Oktober 2021, terdapat 5.353 murid di seluruh SMAN di Kota Tangerang.
Dengan demikian, dari jumlah siswa SMAN yang seharusnya diterima melalui PPDB dan jumlah riil siswa yang ada, terdapat selisih sekitar 391 siswa.
(*)