Find Us On Social Media :

Ombudsman Bongkar Adanya Pihak Penguasa dan Berduit di Balik Kasus SMAN Kota Tangerang Kelebihan Murid: Masuk Lewat Jalur-jalur Lain

Ilustrasi anak SMA

Gridhot.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru di tahun 2022 ini memang akan segera berlangsung.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, PPDB SMA dan SMK akan dimulai dari tanggal 6 - 10 Juni dan 23 - 30 Juni tergantung tipe pendaftarannya.

Sebelum melaksanakan momen penting tersebut, Ombudsman pun mengingat-ngingat momen PPDB di tahun 2021 sebagai bahan evaluasi.

Diketahui sempat buat heboh terkait fakta SMAN di kota Tangeran memiliki kelebihan murid dari PPDB tahun 2021.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ombudsman perwakilan Banten mengungkap penyebab serta dampak dari kejadian kelebihan murid yang dialami tingkat SMAN di Kota Tangerang.

Untuk diketahui, jumlah murid yang berada di SMAN di Kota Tangerang saat ini melebihi daya tampung jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021.

Secara keseluruhan terdapat kelebihan 391 murid di 12 sekolah dari 15 SMAN di sana.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Banten Zainal Muttaqin menggambarkan, satu kelas di sebuah SMAN idealnya diisi 36 siswa.

Dengan jumlah tersebut, guru di sebuah kelas bakal mengajar dengan lebih optimal.

Baca Juga: Koar-koar Ngaku Habisi Intel Kopassus, Algojo Kebanggaan KKB Papua Ini Disebut-sebut Jiper hingga Kencing di Celana Saat Dicokok TNI Polri

"Artinya itu optimalnya guru, guru bisa mengajar dengan baik. Kalau lebih, kemungkinan besar si guru akan kehilangan kontrol terhadap kelas," ucap Zainal, kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Menurut dia, seorang guru akan kehilangan kontrol di kelas karena terlalu banyak siswa.