Find Us On Social Media :

Surat Cerai Ahok dan Veronica Tan Sempat Dinilai Janggal, Nicholas Sean Akhirnya Ungkap Sosok yang Suruh Orang Tuanya Berpisah, Bukan Orang Ketiga

Nicholas Sean, putra sulung Ahok blak-blakan mengaku tak ingin menikah.

Dilansir dari kompas.com, hal itu dikonfirmasi oleh pengacara Ahok yakni Josefina Agatha Syukur dan seorang panitera dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun saat itu, banyak dari netizen justru berpikir bahwa berita itu adalah berita hoaks.

Mereka menyadari serangkaian kejanggalan dalam surat gugatan tersebut.

1. Alamat pengadilan

Dalam surat tersebut, tertulis adalah alamat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yakni di Jalan Gajah Mada No.17, Jakarta Pusat.

Padahal seharusnya alamat PN Jakarta Utara adalah di Jalan Laksamana R.E Martadinata No.4.

Namun anggapan itu dipatahkan karena ternyata kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipindahkan ke kantor PN Jakpus karena sedang direnovasi pada tahun 2016.

2. Tidak ada tanda tangan yang bersangkutan

Salah satu netizen di Twitter dengan jeli melihat bahwa tak ada tanda tangan Ahok di sana.

Entah tak terlihat atau memang berada dalam halaman lain, namun dalam surat tersebut memang tak ada tanda tangan yang bersangkutan.

Baca Juga: Cantik Tapi Sial Jika Berurusan dengan Asmara, Inilah 5 Weton Titisan Roro Jonggrang, Kamu Termasuk?