Tak Hanya Ganti Rugi Uang, Warga IKN Ini Minta Pemerintah Juga Membuatkannya Rumah Sampai Akses Jalan yang Bagus: Kata Pak Jokowi Gitu

Minggu, 29 Mei 2022 | 12:42
KEMENPUPR

Tampilan maket IKN di Penajam Utara, Kalimantan Timur

Gridhot.ID - Pemerintah sudah secara bertahap akan memulai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) atau ibu kota baru Republik Indonesia.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Pemerintah bahkan sudah berjanji akan menjaga betul pembangunan ibu kota baru tersebut agar tidak membuat masalah baru di sekitar wilayah.

Seperti contohnya pemerintah berjanji tak akan mengabaikan begitu saja masyarakat lokal di Kalimantan Timur nantinya.

Bahkan warga yang terdampak pembangunan IKN akan mendapatkan ganti untung sesuai yang dijanjikan pemerintah pusat.

Meski begitu, wacana ganti untung tersebut memang belum mulai dijalankan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, warga yang lahannya masuk ke dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) diliputi tanda tanya soal nasib mereka ke depan beserta hak propertinya.

Salah seorang warga Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Yoso Harto mengatakan dirinya memang telah menerima sosialisasi dari pemerintah bahwa lahannya masuk ke KIPP IKN.

Namun, sosialisasi yang digelar pada Februari 2022 belum menjelaskan persoalan mekanisme dan besaran kompensasi.

"Sayangnya soal ganti rugi, belum ada (informasi). Camat juga enggak tau. Dia bilangnya, yang tahu itu orang Jakarta. Tapi dia bilang lagi, istilahnya ganti untung, sama-sama untung. Begitu saja," ujar Yoso kepada Tim Kompas.com, pertengahan Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Anak Doddy Sudrajat Siap Damai, Syarat yang Diajukan Mayang Bikin Bos Skincare Geram hingga Ungkit Soal Bukti: Nggak Make Sense

Setelah sosialisasi itu, Yoso mendapat informasi dari televisi bahwa selain kompensasi berupa uang, masyarakat terdampak pembangunan juga diberikan pilihan untuk menerima aset yang nilainya setara dengan miliknya di wilayah IKN.

Apabila menggunakan mekanisme ini, Yoso setuju saja.

Catatanya adalah, pemerintah turut menghitung apa saja yang berdiri di atas lahannya, kemudian mengonversikannya ke dalam rupiah.

Contohnya, tanaman industri yang produktif, bangunan, kandang ternak berikut hewan ternaknya, dan sebagainya.

(KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO)
(KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO)

Warga Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur, Yoso Harto. Ia adalah salah satu warga yang lahannya masuk ke dalam pemanfaatan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara.

"Maunya diganti (uang untuk apa saja yang berdiri di atas lahan), dibikinkan rumah, dikasih listrik, PDAM, akses jalan yang bagus. Kata Pak Jokowi di televisi gitu. Pak Gubernur juga pernah diwawancarai begitu jawabannya," ujar Yoso.

Yoso sendiri memiliki sekitar 9 hektare lahan yang sebagian besar ditanami karet.

Selain itu, ia juga memiliki satu rumah berbahan kayu, satu bangunan berbahan batu, dan memiliki satu kandang kambing.

Berdasarkan peta yang dirilis kecamatan, seluas 2,5 hektare lahannya diketahui masuk ke dalam KIPP. Sisanya berada di zona dua IKN.

Yoso bercerita, sebelum ada informasi bahwa lahannya masuk ke dalam KIPP, ada pihak yang ingin membayar sebidang lahannya dengan harga sekitar Rp 150 juta.

Baca Juga: 'Takdir Allah Sudah Ditetapkan', Kantongi Sertifikat hingga Punya Kemampuan Menyelam yang Tak Main-main, Emmeril Kahn Disebut Sudah Pastikan Titik Berenangnya di Sungai Aaree Swis Aman

Tetapi, karena sosialisasi sudah dilakukan, Yoso urung menjualnya.

"Karena sudah dipanggil ke Kantor Kecamatan (sosialisasi) kan dikasih tahu lahannya dibekukan, orang sudah mau bayar enggak jadi. Padahal benar-benar tinggal bayar itu," ujar dia.

Diketahui, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan.

Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektare. Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektare. Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektare.

Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.

Di dalam KIPP sendiri, terdapat area permukiman yang terdiri dari dua desa, yakni -Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.

Meski demikian, tidak seluruh permukiman di dua desa itu masuk ke dalam KIPP. Hanya sekitar 60 hingga 70 persen daja dari dua desa itu yang masuk ke dalam KIPP. Selebihnya masuk ke zona dua IKN.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribunnews