Gridhot.ID -Konflik antara aktor Rezky Aditya dengan Wenny Ariani belum selesai.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah dari anak Wenny, Naira Kaemita Sasmita alias Kekey, Selasa (24/5/2022).
Tak lama setelah pengadilan menetapkan Rezky sebagai ayah biologis Kekey, sejumlah fakta terkuak.
Mengutip Kompas.com, Rezky buka suara tentang status anak dari Wenny yang disebut sebagai anak kandungnya.
Didampingi istrinya, Citra Kirana, serta pengacaranya, Ana Sofa Yuking, Rezky mengungkap kesediaannya melakukan tes DNA.
Menurut Rezky, sebelum muncul putusan dari Pengadilan Tinggi Banten, dirinya sudah sejak lama menawarkan diri secara sukarela melakukan tes DNA.
"Saya di sini ingin memberitahukan bahwa setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira," kata Rezky dikutip dari YouTube Ciky Citra Rezky.
"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," lanjutnya.
Tapi sayang, niat Rezky itu justru direspons dengan hal yang membuatnya justru terkejut.
Tak mau menjelaskan secara langsung, Rezky menunjuk pengacaranya tentang apa yang menjadi permintaan pihak penggugat saat itu hingga menghalangi mereka melakukan tes DNA.
"Selama ini terkesan seakan-akan klien kami tidak mau melakukan tes DNA itu sesuatu yang tidak benar, justru kami sudah menawarkan tes DNA namun tidak terlaksana sampai hari ini," kata Ana.
"Dikarenakan pada pertemuan itu pihak penggugat menyampaikan penawaran yang menurut ukuran kami sangat mencederai rasa keadilan bagi anak di bawah umur yang bernama Naira," lanjut Ana.
Lebih lanjut, Ana menceritakan hal yang dimaksud mencederai rasa keadilan bagi Naira itu.
"Jadi pada saat itu pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran jual putus, sungguh ini menurut kami mengagetkan pada waktu itu, tapi kami tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," jelas Ana.
"Tapi terus terang kata-kata jual putus waktu itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dengan apa yang selalu selama ini disampaikan pihak penggugat di media, di mana semata-mata untuk kepentingan Naira, semata-mata untuk status hukum Naira," imbuhnya.
Untuk diketahui, awal gugatan Wenny muncul di bulan Juni 2021.
Saat itu Wenny menuntut ganti rugi Rp 17,5 miliar pada Rezky. Tapi menegaskan bukan itu prioritas utamanya.
Wenny saat itu mengaku hanya ingin putrinya mendapat pengakuan dan tanggung jawab dari Rezky.
Keputusan Pengadilan Negeri Tangerang pada Februari 2022 memutuskan untuk menolak gugatan Wenny, di mana kemudian Wenny mengajukan banding dan dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Banten yang memutuskan Rezky Adhitya sebagai ayah biologis Naira alias Kekey.
Sementara, Wenny yang diwakili kuasa hukumnya, Ferry Aswan buka suara mengenai penjelasan dari pihak Rezky tentang tes DNA.
Kepada awak media, Ferry menegaskan kliennya tidak pernah menolak melakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran Kekey sebagai anak biologis dari Rezky.
Namun, Wenny merasa keberatan dengan adanya persyaratan mengenai tes DNA yang diajukan oleh pihak Rezky.
Ferry menyebut bahwa usulan tersebut terpaksa ditolak karena pihak Rezky meminta tes DNA dilakukan secara diam-diam.
"Bukannya dia (Wenny) tidak mau DNA, dia mau sekali DNA," kata Ferry dikutip Tribunnews.com dari YouTube, Sabtu (28/5/2022).
"Tapi pelaksanaannya itu tadi yang membuat Bu Wenny kurang setuju," sambungnya.
Hal ini tentu membuat Wenny merasa was-was sehingga dirinya menolak usulan tersebut.
"Kenapa? Kan sepihak tes DNA-nya, kan anaknya dibawa sama mereka," jelas Ferry Aswan.
"Kita disuruh tunggu, nanti kita diberitahu hasilnya. Ya nggak bisa seperti itu dong, kan harus kedua belah pihak," paparnya.
Sehingga ia khawatir jika nantinya hasil dari tes DNA itu tak dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak Rezky.
"Anak itu kan ada orang tuanya, nanti siapa yang mengisi administrasi di rumah sakit," terang Ferry.
"Kalau mereka bawa sendiri, dibawa ke mana, rumah sakit mana. Di situ yang Bu Wenny keberatan, bukannya dia tidak mau," tambahnya.
(*)