Gridhot.ID - Pengadilan Tinggi Banten sudah memutuskan gugatan banding yang diajukan Wenny Ariani.
Majelis Hakim menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey, anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Mengutip Kompas.com, Wenny bersyukur atas putusan ini. Ia berharap Rezky mau mengakui darah dagingnya.
"Sampai detik ini saya bersyukur, kalau puas kan saya selama ini cari pengakuan dari pihak lawan," ungkap Wenny didampingi kuasa hukumnya dalam jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
"Keinginan saya simpel kok, saya maunya anak saya diakui. Jejak digital kan seram ya, selalu dia bilang enggak tahu apa-apa, ini kan sudah jadi ranah publik," tutur Wenny.
Sambil berderai air mata, Wenny berujar bahwa anaknya bukanlah aib.
"Anak bukanlah aib, anak saya bukan kesalahan. Hanya caranya dia dilahirkan dan atas kesalahan saya. Anak tidak pernah salah, Kekey tidak pantas menanggung ini," kata Wenny terisak.
Dari awal persoalan ini masuk ke ranah hukum, Wenny mengaku belum ada komunikasi dari Rezky, melainkan hanya kuasa hukumnya saja.
Namun, mereka tidak menemukan kata sepakat mengenai Rezky melakukan tes DNA.
"Sampai dengan saat ini sih pernah komunikasi dengan lawyernya Rezky lah, cuma apa yang kita bicarakan tidak ada kesepakatan," tutur Wenny.
"Persoalan saya ini kan sudah menjadi area publik, semua harus diselesaikan secara clear. Saya mau tes DNA semua orang harus mengetahui, jangan ada yang ditutup-tutupi," ungkap Wenny.