Find Us On Social Media :

Teddy Pardiyana Siap-siap Gigit Jari, Pihak Rizky Febian Tak Gentar Dilaporkan ke Polisi Soal Kost-kostan yang Direbutkan, Pengacara Anak Sule Singgung Asisten Lina yang Bersaksi

Kolase foto Rizky Febian dan Teddy Pardiyana

"Makanya saya memperjuangkan itu karena memang buat si kecil juga kan, untuk kesejahteraannya," lanjutnya.

Teddy mengaku hanya ingin perjuangkan bangunan yang jadi kos-kosan tersebut.

Soal harta gono-gini, ia tidak mempermasalahkannya.

"Kalau yang sudah jelas ya sertifikat itu kosan. Kalau aset yang lain itu berupa hak waris atau harta gono-gini itu saya juga enggak ngegugat sampai sekarang," pungkas Teddy.

Sementara itu dilansir dari Tribun Jabar, Rizky Febian angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan Teddy ke polisi.

Rizky Febian kaget tiba-tiba dilaporkan Teddy ke polisi

"Iki tidak mengerti juga, waktu itu tidak ada kelanjutan saat diajak ngobrol. Tahu-tahu sekarang tidak ada angin, tidak ada hujan tiba-tiba dilaporin," ucap Rizky Febian saat jumpa pers virtual bersama kuasa hukumnya, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: Menolak Diam Dipolisikan Teddy Pardiyana Gara-gara Dituding Kuasai Indekos 32 Pintu, Rizky Febian Langsung lakukan Ini: Tidak Ada Itikad Baik

Anak sulung Sule itu pun kini menyerahkan semua kasus tersebut kepada kuasa hukumnya.

"Saya sudah serahkan ke lawyer, jadi selebihnya biar lawyer yang melanjutkan."

"Sejauh ini tidak ada itikad baik dari pihak mereka, membicarakan bagaimana ke Iki, jadi ikuti saja proses yang sedang berjalan," imbuhnya.

Kuasa Hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili, mengatakan jika indekos di Bojongsoang, Bandung, dibeli menggunakan uang milik kliennya yang diserahkan ke Lina selaku ibunya.

Bahyuni Zaili juga menyinggung soal keterangan saksi yaitu asisten almarhum Lina Jubaedah.

"Uang Rizky Febian yang diperoleh dari hasil manggung di NET TV, sejumlah kurang lebih Rp5,4 miliar yang ditransfer sesuai perjanjian ke rekening Lina almarhumah. Uang Rp 5,4 miliar ini di antaranya dibelikan satu rumah kos di Bojongsoang Rp2 miliar," jelas Bahyuni Zaili.

"Dan satu lagi rumah Vila Bandung Indah seharga Rp1,4 miliar. Yang rumah itu sudah dijual lagi dengan harga Rp 1,5 miliar," lanjutnya.

"Yang dipersoalkan dalam laporannya adalah itu rumah kos diaku oleh saudara Teddy, padahal itu sudah jelas-jelas milik Rizky Febian. Dan itu dapat dibuktikan dari keterangan saksi yaitu asisten almarhum Lina, bahwa rumah itu dibeli dari uang Rizky Febian," tambahnya. (*)