Find Us On Social Media :

40 Hari Harusnya Sudah Dibagikan, Teddy Klaim Punya Hak Warisan Lina, Bantah Ngotot Kuasai Harta: Saya Ditinggal Mati, Bukan Cerai Hidup

Teddy Pardiyana

Gridhot.ID - Teddy Pardiyana melaporkan Rizky Febian ke Bareskrim Polri atas dugaan penguasaan aset tanpa izin.

Teddy mengklaim bahwa kos-kosan yang tengah diperebutkan dengan Rizky Febian adalah miliknya.

Kepada awak media, Teddy menunjukkan bukti berupa sertifikat kos-kosan 32 pintu.

Tak hanya itu, Teddy juga mengaku punya kwitansi jual beli serta pembayaran BPHTB.

"Saya ada buktinya, mulai dari sertifikat, bukti pembayaran dan lain sebagainya," tutur Teddy ditemui Tribunnews.com di kawasan Braga, Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/6/2022).

"Yang kemarin itu, sangat disayangkan bahwa dari pihak sana secara fisiknya menguasai. Sedangkan di sini ada hak saya juga yang mereka ambil," ucapnya.

Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, menduga penguasaan aset yang dilakukan Iky terjadi setelah Lina meninggal.

"Pada dasarnya itu aset adalah milik Pak Teddy karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum. Ada buktinya berupa kuitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh pak Teddy," ucap Wati.

Namun, Teddy menolak anggapan dirinya bersikeras meminta warisan mendiang Lina.

Baca Juga: Gagal Kuasai Harta Lina, Teddy Ngaku Patungan Beli Kos-kosan Rp 2 Miliar, Kini Adukan Rizky Febian ke Polisi dan Tuntut Rp 500 Juta: Tolong Kembalikan Haknya

Teddy mengaku sebenarnya tak mau jika harus menyelesaikan masalah warisan ke ranah hukum.

"Saya sendiri nggak ngotot, maaf. Saya klarifikasi ya saya nggak ngotot," kata Teddy dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (5/6/2022).