Gridhot.ID - Konflik Teddy Pardiyana dengan anak Sule terkait harta mendiang Lina Jubaedah memasuki babak baru.
Teddy mengadukan Rizky Febian atas kasus dugaan penguasaan aset tanpa izin ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).
Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati menjelaskan, kliennya menuntut Rp 500 juta dari Rizky Febian.
"Jadi, intinya, Pak Teddy di sini, kalau memang dari pihak mereka mau ambil indekos, silakan. Tapi, tolong kembalikan haknya," ucap Wati ditemui Kompas.com di Bareskrim Polri, Jumat (27/5/2022).
"Misalkan, kemarin kan kami sudah bicara, enggak muluk-muluk ya, Pak Teddy cuma minta angka Rp 500 juta. Padahal, yang dikeluarkan beliau Rp 1 miliar," ujar Wati.
Menurut Wati, uang Rp 500 juta itu untuk biaya kebutuhan sehari-hari Bintang, anak Teddy dari pernikahannya dengan Lina.
"Waktu kemarin kami pertemuan kayak begitu sih (setelah dapat Rp 500 juta, indekos untuk Iky). Tapi, kalau misalkan sekarang, kami enggak tahu ya keinginan Pak Teddy seperti apa," tutur Wati.
Wati lalu menjelaskan asal-usul indekos yang menjadi perdebatan antara kliennya dengan Rizky Febian.
Menurut Wati, Teddy berpatungan dengan Lina untuk membeli indekos 32 pintu itu seharga Rp 2 miliar.
Rumah kos tersebut berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.