Box berisi rantang dan kotak sepatu dan kain yang terbungkus dalam ransel itu, pun dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.
Dua hari berselang, tepatnya Senin 6 Juni, Ulfa pun mendapat kabar isi dari box misterius itu.
Ia mengaku ditelpon langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Nurman Matasa terkait hasil pemeriksaan Dokpol.
"Senin malam saya ditelpon pak Nurman, katanya kasih tenang dulu perasaan ta Bu, ternyata isinya ini tiga susun di dalam box ada tujuh tengkorak bayi," bebernya.
Pengakuan, Ulfa selaras dengan pernyataan Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi saat ditemui di kantor, siang tadi.
"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang," kata Kombes Pol Yusuf.
"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," sambungnya.
Di hari yang sama, Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan di Konawe Selatan Tenggara.
Perempuan itu disinyalir adalah NM yang meninggalkan box berisi tujuh tengkorak bayi tersebut.
Penangkapan itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.
"Siap (sudah ditangkap), mungkin direlease sama kasat," kata Ipda Didi kepada tribun.
Saat ini, jajarannya bersama terduga pelaku masih dalam perjalan dari Konawe ke Makassar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Motif Sepasang Kekasih Simpan 7 Tengkorak Janin Bayi dalam Kotak Makanan di Makassar, Sejak 2012.(*)