GridHot.ID - Kasus Mayang dengan owner salah satu skincare kini semakin memanas.
Melansir Gridfame.id, pihak skincare Tan Skin mengaku kalau mereka telah melaporkan Mayang ke kepolisian.
Dimana dalam laporannya tersebut, Mayang terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 350 juta.
Mayang pun sempat merasa ketakutan kala tahu hukuman penjara menantinya.
Ia kemudian mencoba untuk jalur damai namun ditolak oleh sang owner.
Sayangnya, banyak yang menduga kalau kasus ini hanyalah settingan belaka.
Dilansir dari tribunwow.com, adik kandung Vanessa Angel, Mayang Lucyana mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan tambahan pada Rabu (8/6/2022).
Seperti yang diketahui, Mayang dilaporkan pihak Tan Skin atas kasus pencemaran nama baik.
Pasalnya, Mayang mengunggah video mereview produk Tan Skin dan disebarkan di media sosial.
Dalam video tersebut Mayang berujar wajahnya menjadi rusak setelah memakai skincare tersebut.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Sambel Lalap pada Rabu (8/6/2022), Mayang mengutarakan keinginan damainya dengan pihak Tan Skin.
Bahkan Mayang telah mengirimkan pesan kepada pihak Tan Skin melalui Instagram.
Meski begitu pesan Mayang belum mendapatkan respons dari pihak Tan Skin.
"Aku DM 'Kak ngobrol' gitu baru chat gitu aja tapi belum ada respons," ungkap Mayang.
Lantas Mayang memohon agar pihak Tan Skin membalas DM-nya.
"Aku juga mohon untuk pihak Tan Skin-nya tolong balas DM aku," ujar Mayang.
"Daddy enggak tahu kalau aku, DM ke pihak Tan Skin-nya."
"Aku enggak tahu nomor jadi lewat DM di Instagram," lanjut Mayang.
Lebih lanjut, Mayang merasa hatinya ada yang mengganjal ketika berurusan dengan hukum.
"Mengganjal sih ada ya, karena ini first time aku berurusan dengan polisi gitu, ada juga sih rasa kekhawatiran gitu, ya kepikiran, agak stres juga," kata Mayang.
"Apa yang aku lakuin pasti disorot banget, pasti," lanjutnya.
Mayang menjelaskan perasaannya ketika bertemu penyidik.
"Sempat pusing di dalam, stres apalagi kemarin itu udah beberapa hari ya, tiga hari ini kepikiran mulu lah pokoknya," ujar Mayang.
Saat pemeriksaan Mayang mengaku merasa menyesal kepada pihak penyidik.
"Iya," kata Mayang dengan mengangguk.
Tak hanya itu, Mayang juga mengaku bersalah saat dilakukan pemeriksaan.
"Iya," ucap Mayang.
Dari kasus yang dialaminya Mayang mengaku kapok mereview sebuah produk.
"Rasa takut ada," kata Mayang. (*)