Find Us On Social Media :

Keheranan Mendadak Dituding Tilep Duit Arisan Rp 724 Juta hingga Dilaporkan ke Polisi, Krisna Mukti Akhirnya Buka Suara, Akui Cuma Nunggak Segini

sosok tessa mariska yang melaporkan krisna mukti atas dugaan penggelapan uang

Krisna Mukti dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Kasus ini berawal sejak Tessa Mariska mengikuti arisan bersama beberapa orang lain, termasuk Krisna Mukti.

Dalam hal ini, Tessa Mariska hadir sebagai ketua atau penanggungjawab arisan.

Kegiatan arisan itu dimulai pada Desember 2018 dan berhenti di Januari 2021.

Sejak dihentikan, Tessa menjelaskan ada lima orang lain yang belum mendapatkan haknya atau 'narik' arisan tersebut.

Hal itu dikarenakan pihak terlapor, termasuk Krisna Mukti, belum membayar iuran arisan sebesar Rp 724,6 juta.

Krisna Mukti lalu dilaporkan bersama empat orang lainnya yang bernama Astrid, Indah Sary, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin.

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Aktor yang Gagal Jadi Anggota DPR di Pemilu 2019 Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Arisan Ratusan Juta Rupiah

Sementara itu, dilansir dari tribunnewsbogor.com, aktor Krisna Mukti buka suara setelah dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan sebesar Rp 724 juta oleh Tessa Mariska.

Di depan awak media, Krisna dengan tegas membantah tudingan tersebut.

"Itu sama sekali tidak benar," ucap Krisna Mukti, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (9/6/2022).

Mulanya, Krisna membeberkan kronologi arisan bersama Tessa Mariska.