Find Us On Social Media :

'Silahkan Lapor Polisi!' Urat Malunya Sudah Putus? Tri Suaka Tak Gentar Meski Disomasi, Kini Tantang Balik Dyrga Dadali Usai Dituntut Bayar Royalti Rp 2 Miliar

Tri Suaka buka suara mengenai somasi yang dilayangkan oleh Dyrga Dadali.

Sebelumnya, Dyrga Dadali merasa Tri Suaka telah merugikan band-nya karena cover lagu tanpa izin.

Kuasa hukum Dyrga, Genuari Waruwu mengatakan bahwa Tri Suaka menyanyikan lagu 'Disaat Aku Tersakiti' saat manggung di beberapa tempat.

Hal itu disebut telah melanggar hukum sebagaimana yang termuat dalam undang-undang hak cipta.

"Klien Dyrga ini merasa ini merugikan. Karena Tri Suaka ini seenaknya meng-cover lagu. Dengan meng-cover lagu tanpa izin itu melanggar hukum."

"Dalam hal ini kami menegaskan bahwa Tri Suaka ini telah melanggar hukum sebagaimana ketentuan dalam hak cipta," kata kuasa hukum Dirga di YouTube KH Infotainmnet pada Selasa (7/6/2022).

"Bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp 1 miliar," tambahnya.

Meski begitu, pihak band Dadali masih memberikan kesempatan Tri Suaka untuk meminta maaf.

Baca Juga: Penyanyi Cover Bak 'Kabur' Disentil Masalah Royalti, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Diburu FORKAMI, Terancam Bayar Rp 1 Miliar per Lagu: Ini Hak Pencipta!

Mereka juga bersedia duduk bersama untuk membicarakan masalah ini secara kekeluargaan.

"Secara tegas Tri Suaka untuk segera mungkin meminta maaf kepada grub band Dadali, khususnya ini kepada kang Dyrga."

"Dan kerugian dari hasil yang sudah didapatkan segera dibicarakan dengan Kang Dyrga ," jelas sang pengacara.

Sementara ini, ada dua tuntutan yang dilayangkan Dyrga yakni terkait hak royalti dan nominalnya.