Find Us On Social Media :

Sembarangan Klik Link di WhatsApp, Pasutri di Padang Ini Nangis Kejer Kehilangan Tabungan Rp 1,1 Miliar Miliknya, Begini Penjelasan Polisi

Nasib malang harus dialami pasangan suami istri usai melakukan klik pada tautan asing yang muncul pada aplikasi WhatsApp.

GridHot.ID - Nasib malang harus dialami pasangan suami istri usai melakukan klik pada tautan asing yang muncul pada aplikasi WhatsApp.

Pasalnya, melansir tribunmanado.co.id, tak berselang lama, uang tabungan sejumlah lebih dari Rp 1 miliar lenyap.

Kejadian memilukan itu seketika viral di media sosial.

Video yang menceritakan pasangan suami istri (pasutri) menangis gegara kehilangan uang hingga miliaran rupiah viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnnews.com, rekaman diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @undercover.id pada Kamis (9/6/2022) lalu.

Pada awal video memperlihatkan seorang pria berkaus putih membeberkan awal kejadian yang ia alami bersama istrinya.

Mereka mengaku telah ditipu seseorang hingga uang berjumlah Rp 1 miliar 114 juta raib.

Semua bermula saat mereka dihubungi orang tak dikenal melalui aplikasi berbagai pesan WhatsApp.

Belum diketahui secara pasti modus pelaku, karena pasangan suami istri syok atas kejadian ini.

Baca Juga: Ketangkap Basah Jual Amunisi Peninggalan Satgas Yonif 501 ke KKB Papua, Praka AKG Nangis Diinterogasi Rekan TNI, Akui Terima Uang Rp 2 Juta untuk Bayari Makan-makan

Bahkan keduanya tak kuasa membendung air matanya.

Selain video, @undercover.id menuliskan keterangan:

Uang 1M 114 juta Lenyap setelah mendapat pesan berupa Link dan mengikuti petunjuk dari link tersebut

Uang yang berhasil diselamatkan atau tersisa hanya 14 juta

Tetap waspada dan hati-hati jangan pernah ikuti link yang tidak jelas, jika mendapat pesan yang bersangkutan dengan rekening/tabungan alangkah baiknya konfirmasi ke pihak bank yang bersangkutan

Kejadian di Parupuk Tabing, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat

Hingga Jumat (10/6/2022), video yang diunggah sudah ditonton lebih dari 14 ribu kali.

Ratusan warganet juga ikut memberikan respons dengan beragam komentarnya.

Ada yang menduga pasutri ini terkena penipuan bermodus phising.

Baca Juga: Nyaris Kena Tipu, Dokter Richard Lee Bongkar Modus Medina Zein yang Buatnya Langsung Curiga: Saya Tahu Track Record Dia

Phising diartikan sebagai upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan.

Dilansir dari Suryamalang.com, beberapa waktu lalu viral video pasangan suami istri kehilangan uang Rp 1,1 miliar di rekening karena meng-klik link lewat WhatsApp (WA), di Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Dari video yang diunggah akun instagram @duniapunyacerita, di dalam video, korban menjelaskan bahwa dia mendapatkan pesan WA bahwa ada perubahan biaya transfer.

Lewat WA juga, korban diberikan sejumlah pertanyaan.

"Saya dapat WA, ada perubahan transaksi katanya. Saya ditanya lewat WA itu, apakah jarang transaksi. Karena kalau jarang transaksi akan dipotong Rp 150.000 per bulan," kata pria dalam video itu.

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis caption bahwa korban masih bisa menyelamatkan uang mereka di dalam tabungan sebesar Rp 14 juta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengatakan, pasangan suami istri dalam video itu telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumbar pada Rabu (31/5/2022).

Satake menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Rabu, sekira pukul 14.00 WIB, sewaktu korban berada di rumah, dia mendapatkan chat WA pemberitahuan tentang perubahan biaya transfer di bank.

Lalu korban dikirimi formulir dan link oleh pelaku. Korban kemudian mengeklik link dan masuk ke dalam link yang diberikan pelaku.

Baca Juga: Bongkar Kejahatan Lain yang Dilakukan Medina Zein, Denise Chariesta Sebut Istri Lukman Azhari Gunakan KTP Raffi Ahmad untuk Nipu Pakai Modus Ini: Semua Ada Buktinya

Di sana, korban mendaftarkan username, password, dan pin. Kemudian korban mendapatkan SMS dari pihak perbankan berupa kode OTP dan link.

Link yg diberikan pihak bank kemudian disalin ke link yang diberikan oleh pelaku lewat WA.

Setelah itu korban mendapatkan notifikasi aplikasi Brimo, di mana adanya pembayaran BRIVA atas nama korban sebesar Rp 300.000 dan adanya transfer dari aplikasi BRIMO sebesar Rp 250 juta serta beberapa transaksi lainnya.

Sehingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,1 miliar lebih. (*)