GridHot.ID - Kabar terbaru datang dari artis kontroversial Nikita Mirzani.
Dilansir dari TribunSeleb, kini Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Status Nikita Mirzani tersangka dibenarkan pihak Kejaksaan Negeri Serang.
Kejaksaan menerima surat pemberitahuan status Nikita Mirzani tersangka dari pihak kepolisian.
Diketahui pria bernama Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas kasus pencemaran nama baik.
Lantaran laporan kekasih Nindy Ayunda itu, rumah Nikita Mirzani sempat didatangi aparat beberapa waktu lalu.
Diketahui Nikita Mirzani mangkir dari pemeriksaan.
Berhasilnya Polresta Serang Kota menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pun membuat berbagai pihak bersorak.
Tak disangka Polresta Kota banjir karangan bunga dan ucapan selamat.
Status tersangka atas Nikita Mirzani diketahui dari surat pemberitahuan yang diterima Kejaksaan Negeri Serang.
"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidsus Kejari Serang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar kepada TribunBanten.com melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/06/2022).
Setelah Nikita Mirzani jadi tersangka, Polresta Serang Kota mendapat kiriman karangan bunga.
Pada Kamis (23/06/2022), puluhan karangan bunga itu sudah dibersihkan.
Seperti dilansir GridStar.id dari TribunBanten.com, Jumat (24/06/2022) siang di lingkungan Mapolresta Serang, hanya mendapati tersisa serpihan bekas karangan bunga berwarna kuning.
Sementara itu, suasana di sekitar terlihat lengang.
Padahal kemarin, Polresta Serang Kota tampak berbeda dari biasanya rupanya semua itu karena ada deretan karangan bunga usai Nikita Mirzani ditetapkan sebagai menjadi tersangka.
Karangan bunga itu berisi dukungan dan ucapan terima kasih untuk Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Aryanto dari sejumlah kelompok masyarakat termasuk komoditas Indonesia damai dan aliansi pegiat media sosial Indonesia Hai salah satu karangan bunga dari komunitas Indonesia.
Terpantau sekitar 10 karangan bunga berjajar di depan halaman Mapolresta Serang Kota pada Kamis kemarin.
Berikut sejumlah pengirim karangan bunga dan pesan yang disampaikan:
- Aliansi pegiat medsos Indonesia, ucapan yang tertulis adalah "maju terus polisi Indonesia kami masyarakat merindukan kedamaian di internet".
- Aliansi Warga Cinta Damai yang menulis ucapan "Terima kasih Kapolresta Serang Kota, telah berani bertindak tegas bravo".
-Forum Mahasiswa Banten yang menulis ucapan "kami cinta Pak Kapolres Terima kasih telah menegakkan keadilan".
-Karangan bunga dari NKRI Cinta Damai, yang menulis "maju terus pak Kapolres Jangan pernah takut menegakkan kebenaran".
- Komunitas Indonesia Damai menulis "terimakasih telah menjadi pengawal hukum indonesia pak kapolres".
Lalu dari Aliansi Mahasiswa Islam Jakarta mengirim karangan bunga dengan tulisan "jangan pernah takut dan semangat dalam menegakkan keadilan pak kapolres".
- Ormas Persatuan Pemuda Serang juga turut mengirim karangan bunga, dengan ucapan "semangat pak polisi Terima kasih sudah berbuat yang benar".
- Forum Pecinta Ulama Serang juga turut mengirim karangan bunga dengan kata-kata "kami dukung Polresta Kota Serang dalam tegak keadilan".
(*)