Find Us On Social Media :

6 Pegawai Holywings Masuk Penjara, Razman Arif Nasution Minta Polisi Periksa Hotman Paris Hutapea: Orang yang Paling Getol Mempromosikan Sambil Dansa-dansa!

Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea

Gridhot.ID -Menurut warta Tribunnews.com, Sabtu (25/6/2022), pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dalam kasus promosinya viral membawa nama Muhammad dan Maria oleh Holywings.

Baca Juga: Bertemu di Belanda Hingga Maut Memisahkan, Begini Kisah Rima Melati dan Frans Tumbuan, Sama-sama Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama dan Meninggal Tanggal 23

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan peran keenam tersangka inisiator promo Holywings dengan membawa nama Muhammad dan Maria.

"Ada enam orang yang kita jadikan tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," terang Budhi, Jumat (24/6/2022).

Dikatakan bahwa EJD (27) adalah Direktur Kreatif Holywings yang bertanggung jawab atas strategi pemasaran.

"Ini jabatan tertinggi sebagai Direksi. Perannya adalah mengawasi 4 divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi media sosial," imbuhnya.

Tersangka kedua adalah NDP (36) sebagai Head Team Promotion, DAD (27) sebagai desainer grafis, EA (22) sebagai admin tim yang mengunggah promo tersebut ke medsos.

Kemudian AAB (25), social media officer yang mengursu unggahan terkait Holywings dan AAM (25) sebagai admin tim promo yang memberikan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event.

Atas kesalahannya, keenam tersangka tersebut menghadapi tuntutan penjara hingga puluhan tahun.

"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," terang Budhi.