Gridhot.ID - Kabar tidak mengenakkan sedang menimpa pedangdut Ayu Ting Ting.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, bisnis karaoke yang dimiliki Ayu Ting Ting kini sedang diperiksa kepolisan.
Hal ini disebabkan adanya kasus tiga orang pengunjung karaoke tersebut tewas.
Bisnis karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu diduga menelan dua korban tewas setelah minum minuman keras alias miras.
Penyelidikan pun masih dilakukan kepolisian guna mencari tahu penyebab pasti kematian korban dan kaitannya dengan prosedur izin di karaoke Ayu Ting Ting.
Dikutip Gridhot dari Surya Malang, akibat tewasnya pengunjung karaoke Ayu Ting Ting, bisnis pedangdut 30 tahun itu terancam ditutup.
Insiden berawal ketika beredar informasi ada tiga orang tewas setelah pulang dari karaoke ATT Bengkulu.
Ketiga korban tersebut terdiri dari seorang Pemandu Lagu (PL) dan dua orang pengunjung.
Setelah dikonfirmasi, polisi menyebut korban tewas hanya dua orang.
Ketiga korban diduga keracunan setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/6/2022) dini hari lalu dan ketiga korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Sayang nyawa dua orang di antara mereka tidak tertolong dan meninggal dunia pada Sabtu (25/6/2022).
Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Memang benar ada kejadian itu, tetapi data sementara kita hanya dua orang yang meninggal dunia yang diduga keracunan miras oplosan," ujarnya, Selasa (28/6/2022) dikutip dari TribunBengkulu.com.
Menurut Andi, kedua orang tersebut menenggak miras sambil berkaraoke.
Setelah pulang ke rumah, kedua korban mengalami gejala sakit dan sesak nafas.
"Jadi mereka itu meninggal bukan di lokasi karaoke tetapi setelah mereka pulang ke rumah kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggalnya di rumah sakit," kata Andi.
Izin Bermasalah
Akibat kejadian tersebut, tempat karaoke Ayu Ting Ting atau ATT Bengkulu terancam ditutup.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Riduan.
Riduan sudah mengunjungi karaoke ATT Bengkulu yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Selasa (28/6/2022) siang.
Kedatangan DPMPTSP Kota Bengkulu juga bersama Kepala Dinas Pariwisata serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu.
(*)