GridHot.ID - Masih ingat Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kopi sianida pada 2016 lalu?
Melansir Tribunmanado.co.id, kasus Kopi Sianida tersebut berujung pembunuhan I Wayan Mirna Salihin.
Jessica Kumala Wongso menjadi terdakwa dan divonis 20 tahun penjara.
Jes, sapaan akrab Jessica Kumala Wongso, diketahui tengah menjalani masa hukumannya terkait kasus pembunuhan Mirna Salihin.
Seperti dikutip dari Grid.id, kasus pembunuhan Mirna dengan racun sianida oleh Jessica Kumala Wongso memang sempat menggemparkan publik.
Jessica Kumala Wongso telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani masa hukumannya terkait kasus pembunuhan Mirna Salihin.
Kendati begitu, Jessica Kumala Wongso bersiteguh dengan pendiriannya dengan tetap mengatakan bila dirinya tidak membunuh Mirna, temannya sendiri.
Pada 6 Januari 2016, Indonesia digegerkan kabar kematian perempuan bernama Wayan Mirna Salihin usai menenggak kopi yang ternyata berisi racun sianida.
Mirna berusia 27 tahun ketika menghembuskan nafasnya yang terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit.
Wafatnya Mirna menyita perhatian publik selama sekitar 10 bulan setelah diketahui kasus itu bukan sekadar kematian biasa, melainkan pembunuhan berencana.
Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan I Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.