Find Us On Social Media :

Jabatanya Tak Main-main, Empat Pengkhianat Negara Ini Nekat Jual Amunisi dan Berkomplot dengan KKB Papua, Berikut Profilnya

Pengkhianat Negara yang Berkomplot dengan KKB Papua dan ASN. Polisi inisial JPO dan AS dan AS dan TNI Praka AKG.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Inilah empat sosok pengkhianat negara yang berkomplot dan membantu Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Keempat orang pengkhianat tersebut telah berhasil ditangkap aparat Kepolisian.

Para pengkhianat itu ditangkap karena menjual amunisi untuk KKB Papua.

Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari oknum TNI-Polri hingga ASN.

Baru-baru ini, seorang ASN berinisial AN berhasil ditangkap di di Distrik Elelim.

Oknum ASN tersebut sudah berada di Wamena untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perannya sebagai penghubung KKB Papua.

Dilansir dari Surya.co.id pada 5 Juli 2022 berikut daftar sosok pengkhianat negara yang menjual amunisi ke KKB Papua.

1. Oknum TNI

Oknum prajurit TNI Praka Asben Kurniawan Gagola (Praka AKG) ditangkap karena menjual amunisi yang akan dipakai oleh kelomppok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Baca Juga: J-15T, Pesawat dengan Ketapel yang Bakal Jadi Andalan Armada Penerbangan Tempur Angkatan Laut China, Begini Spesifikasinya

Tak sekali, Praka AKG menjual amunisi hingga dua kali.

Pertama, amunisi yang dijual sebanyak lima butir.

Lalu yang kedua kali, lima butir lagi dijual kepada seseorang bernama Jhon Sondegau.

Tiap butir amunisi, dibanderol dengan harga Rp 200 ribu.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman mengatakan, Praka Asben Kurniawan Gagola ditangkap pada Selasa (7/6/2022) sore, di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Menurut Herman, penangkapan terhadap oknum TNI itu berawal dari penangkapan FS.

FS adalah tersangka pembacok Ustaz Asep di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu.

Setelah ditangkap, FS buka suara mengaku membeli amunisi dari Jhon Sondegau.

"Dari keterangan FS, maka anggota (kita) menjemput JS untuk dimintai keterangan,” kata Herman.

Baca Juga: J-15T, Pesawat dengan Ketapel yang Bakal Jadi Andalan Armada Penerbangan Tempur Angkatan Laut China, Begini Spesifikasinya

Kebetulan, saat petugas sampai di rumah Jhon Sondegau, di sana ada Praka Asben Kurniawan Gagola.

“Secara kebetulan, saat itu oknum AKG (Asben Kurniawan Gagola) berada di rumah JS, sehingga keduanya langsung dibawa untuk pemeriksaan," sambungnya.

Dari penangkapan itu, Praka Asben Kurniawan Gagola mengakui dirinya telah menjual amunisi kepada Jhon Sondegau.

Jhon Sondegau menjual amunisi yang dibelinya itu kepada FS, anggota KKB.

2. Oknum Polisi

Oknum Polisi berinisial JPO dan AS dituntut hukuman enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Nabire, Kamis 17 Februari 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal mengatakan, tuntutan itu sesuai dengan fakta fakta dan bukti yang dihadirkan di persidangan.

Selain menuntut hukuman enam tahun penjara, jaksa juga meminta barang bukti amunisi disita untuk dimusnahkan.

Sementara barang bukti berupa uang tunai disita untuk disetor ke kas negara, sesuai perintah Pasal 1 dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga: Tutupi Kebohongan Mayang, Doddy Sudrajat Bocorkan Sosok Pemberi Beasiswa, Netizen Cocokologi Seret Nama Profesor yang Jadi Pengurus Yayasan Universitas Moestopo, Siapa?

Dua oknum anggota Polri yang dituntut 6 tahun bui, itu ditangkap pada 27 Oktober 2021.

Satgas Nemangkawi meringkus JPO dan AS dari indekos, di Nabire.

JPO saat ditangkap berstatus polisi aktif dengan pangkat Brigadir. Ia sehari-hari bertugas di Polres Nabire.

Sedangkan Bripda AS saat itu adalah berstatus anggota Polres Yapen.

Dari tangan keduanya didapati uang tunai Rp 12 juta yang saat itu diduga sebagai hasil penjualan 80 butir amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Selain terancam hukuman pidana, dua oknum polisi ini juga terancam dipecat dari kesatuannya.

Terkait kasus ini, pihak Polri berjanji tak akan pandang bulu dan akan segera menanganinya.

Polri memastikan tidak akan pandang bulu mengusut dua anggotanya yang diduga terlibat transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, kedua anggota tersebut dipastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya jika terbukti menjual amunisi kepada KKB Papua.

Baca Juga: Anak Gadis Anies Baswedan Diarak Keliling Mall Pakai Kostum Hewan, Ternyata Ini yang Dilakukan, Teman-teman Mutiara Sengaja Bikin Jebakan

Tidak pandang bulu. Kalau memang ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas KKB di Papua pasti akan ditangani dan diminta pertanggungjawaban hukumnya terhadap kegiatan yang mereka lakukan," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Rusdi menuturkan penyidik Polri juga tengah mendalami kemungkinan ada kelompok lain yang turut mendukung persenjataan KKB Papua.

"Sekarang yang dipastikan bahwa operasi terhadap KKB dapat berjalan dengan baik.

Dan siapa pendukung-pendukung kelompok itu akan didalami," tukasnya.

3. Oknum ASN berinisial AN

ASN pengkhianat negara itu berinisial AN yang berasal dari Jayapura.

ASN pengkhianat negara ini ditangkap di Distrik Elelim karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).

Penangkapan AN bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat mengendarai kendaraan roda dua.

"Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan sejumlah amunisi 615 butir," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Kini Sering Ngemis ke Haji Faisal Minta Berdamai, Video Lama Tiara Marleen Saat Ejek Keluarga Bibi Ardiansyah Mendadak Jadi Sorotan, Netizen: Mulutnya Jahat Banget

Dikutip dari dari TribunPapua pada 5 Juli 2022, Faizal menyebut, jenis-jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 ada 379 butir, moser dua butir, AK tiga butir, SS1 158 butir, revolver 10 butir, US Carabine 52 butir, dan V2 Sabhara 11 butir.

Menurut dia, AN berencana membawa amunisi tersebut ke Kabupaten Nduga karena diduga kuat merupakan penghubung Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

"Rencananya amunisi mau dibawa ke kelompok Nduga," kata dia.

Mengenai dari mana amunisi tersebut berasal, Faizal belum dapat memastikan. Namun AN diketahui baru datang dari Jayapura.

"Ya memang dari arah Jayapura. Kita belum tahu amunisi dari mana," kata dia.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani memastikan kini AN sudah berada di Wamena untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait perannya sebagai penghubung KKB.

“Jadi kita yakin sekali dia akan dibawa ke Nduga. Tapi, kemungkinan akan bertemu dengan jaringan yang lain di Wamena. Kemudian baru dibawa ke Nduga,” bebernya.

ASN tersebut juga diduga memiliki jaringan terhadap kelompok yang terlibat dalam kasus pembunuhan anggota Brimob, Bripda Diego Rumaropen, beberapa waktu lalu.

“Setelah kita analisa antara kelompok yang menyerang Bripda Diego itu kemudian dengan ini ada beberapa titik temunya. Dan memang arahnya ke kelompok Nduga,” ucapnya.

Baca Juga: Tutupi Kebohongan Mayang, Doddy Sudrajat Bocorkan Sosok Pemberi Beasiswa, Netizen Cocokologi Seret Nama Profesor yang Jadi Pengurus Yayasan Universitas Moestopo, Siapa?

Dikatakan, penangkapan ini tak terlepas dari menipisnya stok amunisi dan senjata yang dimiliki KKB.

Karena itu, KKB mengeluarkan beberapa orang sebagai penghubung yang bertugas mencari amunisi dan senjata.

“Dan dari hasil penyelidikan kami. Kami tahu mereka sedang mengeluarkan beberapa penghubung-penghubung untuk mencari senjata dan amunisi,” tandasnya.

 (*)