Kecewa Belum Diizinkan Ambil Cuti hingga Nekat Tusuk Kepala Rumah Sakit TK IV LB Moerdani Merauke, Terungkap Kondisi Sertu MA yang Makin Mengenaskan, Pelaku Penusukan Mayor Beni Arjihans Terancam Terima Hukuman Begini Meski Baru Jalani Operasi

Jumat, 08 Juli 2022 | 07:13
(Tribun-Papua.com)

Upacara penghormatan dan pelepasan jenazah Mayor Ckm dr Beni Arjihans di Bandar Udara Mopah Merauke, Rabu (6/7/2022). Tampak istri almarhum berbaju putih hijab abu-abu diberikan penguatan oleh tenaga kesehatan Rumkit TK IV LB Moerdani. Mayor Ckm dr Beni Arjihans tewas ditusuk anggotanya karena kesal

GridHot.ID - Mayor Ckm dr Beny Arjihans yang menjabat Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Tk IV LB Moerdani Merauke tewas usai ditikam anak buahnya menggunakan senjata tajam, Selasa (5/7/2022).

Melansir SerambiNews.com, pelaku merupakan anggota TNI berpangkat Sersan Satu.

Dia juga bekerja di rumah sakit tersebut.

Korban meninggal setelah mendapat luka tusukan sedalam 23 sentimeter.

Dilansir dari surya.co.id, terungkap kondisi Sertu Muhammad Alkausar, perawat yang membunuh Kepala Rumah Sakit LB Moerdani Merauke, Mayor Beni Arjihans semakin mengenaskan.

Selain terancam dipecat dari kesatuannya, Sertu Muhammad Alkausar juga terancam hukuman pidana seumur hidup.

Kondisi Sertu Muhammad Alkausar ini diperparah dengan kesehatannya yang belum lama ini menjalani operasi pemasangan pen akibat kecelakaan yang dialami pada 16 Mei 2022.

Menurut Danrem 174/ATW, Brigjen TNI Reza Pahlevi, pada 16 Mei 2022, Sertu Muhammad Alkausar kecelakaan pada saat pulang kantor naik motor.

"Tulang selangka patah sehingga harus operasi pasang pen," kata Danrem 174/ATW, Brigjen TNI Reza Pahlevi kepada Tribun-Papua.com, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: Berstatus TNI AD yang Ditugasi Jadi Perawat, Sertu MA Nekat Tusuk Kepala Rumah Sakit LB Moerdani Merauke hingga Meninggal Gara-gara Izin Cuti, Danrem 174/ATW Bongkar Kronologi Kejadian

Dia mengungkapkan, Sertu Muhammad Alkausar baru berdinas di Merauke kurang lebih satu tahun.

Saat kecelakaan, perawat yang pernah bertugas di Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) Jayapura ini diberikan waktu untuk beristirahat selama satu bulan.

Sertu Muhammad Alkausar pun melakukan operasi pasang pen pada 3 Juni 2022.

Setelahnya, beristirahat selama 14 hari, Sertu Muhammad Alkausar lalu masuk kantor kurang lebih 2 minggu terakhir.

"Pelaku sudah berkeluarga dan memiliki satu orang anak," ungkap Brigjen Reza.

Kini, Sertu Muhammad Alkausar akan menelan pil pahit. Ia terancam hukuman berat, selain dipecat.

Ia tengah menjalani proses hukum di Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVII/3 Merauke.

Sertu Muhammad Alkausar terancam hukuman penjara seumur hidup.

"(Ancamannya) pasti kita pecat dan seberat-beratnya. Apapun itu alasannya itu sudah pasti kita pecat," tegasnya.

Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, TNI Berduka, Mayor Ckm dr Beni Arjihans yang Meninggal Dunia di Tangan Anak Buahnya Ternyata Bukan Sosok Biasa, Ini Jasanya Saat Pandemi Corona

Kesal Tak Diberi Izin Cuti

Adapun motif Sertu Muhammad Alkausar nekat menikam Mayor Ckm dr Beni Arjihans hingga tewas, lantaran kecewa tak diizinkan mengambil cuti.

Karena itu, korban mengambil kebijakan cuti dilakukan bergantian.

Danrem Reza Pahlevi menyebut, alasan korban tak mengizinkan cuti, mengingat jumlah tenaga medis di Rumkit TK IV LB Moerdani Merauke sangat terbatas.

"Intinya (motif, red) kekecewaan yang dilakukan karena dia (pelaku, red) mau mengambil cuti."

"Kekecewaan itu belum diizinkan, bukan tidak diizinkan. Karena cuti itu kapan saja bisa diambil," ungkap Brigjen Reza usai memimpin upacara pemberangkatan jenazah di Bandara Mopah Merauke, Rabu (6/7/2022).

Selain itu, Sertu Muhammad Alkausar baru aktif berdinas dua minggu terakhir ini setelah istirahat pasca-musibah kecelakaan pada 16 Mei 2022.

"Pelaku baru aktif masuk kantor dua minggu lalu karena baru habis kena musibah kecelakaan 16 Mei," ujarnya.

"Dia melakukan istirahat kurang lebih satu bulan. Baru tindakan operasi sekitar 3 Juni untuk pasang pen. Itu baru dikasih istirahat lagi 14 hari. Jadi baru masuk kantor kurang lebih 2 minggu terakhir," sambung Danrem.

Baca Juga: KKB Papua Mulai Kehabisan Stok Amunisi, 2 Oknum TNI Disebut-sebut Tega Khianati Negaranya Sendiri, Strateginya Jadi Pemasok Senjata ke OPM Terbongkar Gara-gara Ini

Pertimbangan baru melakukan istirahat cukup lama dan terbatasnya jumlah tenaga medis, maka pengajukan cuti Sertu Muahammad Alkausar belum diijinkan oleh Karumkit TK IV LB Moerdani Merauke.

"Mau mengajukan cuti belum diizinkan karena baru istirahat cukup lama. Alasan pelaku kekecewaan. Belum diijinkan karena baru selesai operasi kegiatan istirahat," jelasnya. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Serambinews.com, Surya.co.id