Gridhot.ID - Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2022.
Total kuota mencapai 1.086.128 formasi.
Porsi terbesar untuk PPPK, sementara untuk CPNS 2022 direkrut dari sekolah kedinasan.
Hal ini diungkapkan oleh Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (28/6/2022) lalu.
"Jumlah rekrutmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 adalah 1.086.128 orang/formasi jabatan," kata Mahfud MD.
Dikatakan Mahfud MD, dari total 1.086.128 formasi CPNS dan PPPK 2022, sebanyak 1.035.811 dialokasi untuk PPPK dengan rincian PPPK Guru 758.018 formasi, dan PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 formasi.
Dari total PPPK yang direkrut untuk pusat 45.000 formasi untuk PPPK Guru, 25.554 formasi jabatan teknis lain, 20.000 formasi dosen untuk Kemendikbud/Kemenag, dan 3.000 formasi untuk dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.
Sementara untuk CPNS, ada 8.941 formasi yang bakal dibuka untuk sekolah kedinasan.
Lantas kapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 dibuka?
Kepala Biro Data Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce, meminta masyarakat untuk bersabar.
Sebab, saat ini instansi terkait masih dalam proses menetapkan formasi.
"Sabar, nanti diinfokan ya oleh Kemendikbudristek dan BKN, masih proses verifikasi penetapan formasi," terangnya kepada Kompas.com, Senin (13/6/2022).
Meski jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 belum dibuka, Anda bisa mempersiapkan diri dengan belajar materi seleksi dari sekarang.
Lalu apa yang menjadi alasan pemerintah tidak membuka rekrutmen CPNS untuk umum di tahun ini?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo sempat menjelaskan menjelaskan terkait formasi CPNS dan PPPK 2022.
Tjahjo menuturkan, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.
Dari kebijakan itu, pemerintah membuat kebijakan PNS lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah government worker atau public services (PPPK).
"Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," kata Tjahjo.
Alasan lain CPNS 2022 hanya dibuka untuk sekolah kedinasan adalah karena adanya keterbatasan waktu.
Disebutkan bahwa rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika diadakan.
Maka dari itu formasi CPNS tidak dihilangkan sepenuhnya dari CASN 2022.
"Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan," kata Tjahjo.
Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan formasi CPNS dapat dibuka kembali secara terbatas pada 2023.
Akan tetapi, tentunya mengikuti arah kebijakan tahun tersebut serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.
(*)