Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Meski Sama-sama Berstatus ASN, PNS dan PPPK Punya 7 Perbedaan, Mulai Gaji Hingga Status Hubungan Kerja, Ini Penjelasannya

Candra Mega Sari - Sabtu, 02 Juli 2022 | 15:13
Presiden Jokowi (tengah) berfoto bersama anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istana Merdeka, Selasa (26/2/2019)
Wartakota/Henry Lopulalan

Presiden Jokowi (tengah) berfoto bersama anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istana Merdeka, Selasa (26/2/2019)

Gridhot.ID - Kabar gembira, pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2022.

Jumlah kebutuhan formasi pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 adalah sebanyak 1.086.128 formasi.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (28/6/2022).

"Jumlah rekrutmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 adalah 1.086128 orang/formasi jabatan," kata MahfudMD.

Kendati demikian, rekrutmen tahun ini akan lebih diprioritaskan untuk seleksi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan.

"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan tenaga lainnya," ujarnya.

Mahfud MD memaparkan, sebanyak 1.035.811 formasi akan dibuka untuk PPPK.

Formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK Guru di pemerintah daerah sebanyak 758.018 orang, disusul PPPK fungsional non guru 184.239 orang.

Sedangkan lowongan CPNS 2022 dibuka sebanyak 8.941 yang rencananya bakal dibuka untuk sekolah kedinasan.

Baca Juga: Guru Honorer Harus Tahu, Ini Syarat Daftar PPPK 2022, Simak Latihan Soal Kompetensi Teknis untuk Guru SD Bahasa Indonesia

Kapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2022? Saat ini belum ada informasi tentang kapan pendaftaran seleksi akan dibuka.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x